Pembebasan 9 WNI di Somalia Terganjal Uang Tebusan
Rabu, 26 Apr 2006 13:01 WIB
Jakarta - Pembebasan 9 anak buah kapal (ABK) Dong Hwon 628 asal Indonesia hingga kini belum terlaksana. Pembebasan masih terganjal uang tebusan akibat banyak pihak yang ikut campur.Menurut Direktur Afrika Deplu, Bali Moniaga, di Gedung Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta, Rabu (26/4/2006), di lapangan proses pengiriman uang tebusan memang tidak semulus yang diharapkan.Selain banyaknya pihak yang ikut campur, hambatan juga disebabkan pemerintahan transisi Federasi Somalia yang kini memerintah tidak mampu meng-cover keamanan di seluruh negeri itu.Uang tebusan yang diminta kelompok bersenjata yang menyandera ABK itu sendiri sebetulnya sudah disepakati negosiator kapal Dong Hwon 628 dan negosiator penyandera saat pertemuan di Dubai. Namun berapa besarannya tidak diketahui."Negosiator dari penyandera dan pemilik kapal sudah menyepakati uang tebusannya, berapa jumlahnya saya tidak tahu," kata dia.Selain itu pemerintah Somalia juga sudah menurunkan tiga menterinya untuk menangani kasus ini, yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Somalia Osman Atto yang merupakan sepupu pimpinan penyandera, Menteri Pelabuhan dan Transportasi Laut M Jamha Farra, serta Menteri Perikanan dan Hasil Laut Hasan Absir Farra yang akan membantu proses pembebasan sandera.Karena itu Bali optimistis pembebasan 9 WNI ini akan berhasil. "Uang tebusannya sudah disepakati, tinggal sekarang bagaimana menyampaikan uang tebusan itu," kata dia.9 WNI ini bersama warga Korsel, Cina, dan Vietnam disandera oleh suku Hadergedir di Harradeeri yang letaknya si selatan Mogadishu pada 4 April lalu.
(umi/)











































