Meski begitu, Wiku mengingatkan Indonesia harus terus mempertahankan kondisi kasus yang terkendali di tengah lonjakan kasus di berbagai negara di dunia. Walau kasus COVID-19 cukup terkendali, seharusnya hal itu bisa disikapi dengan hati-hati dan mulai menyusun rencana menuju tahapan perkembangan kasus yang lebih terkendali yaitu status endemi.
"Perlu menjadi perhatian, transisi menuju endemi dapat sewaktu-waktu terhambat akibat lonjakan kasus yang kembali terjadi," Wiku dalam dikutip dari covid19.go.id, Rabu (24/11/2021).
Untuk itu, Wiku mengharapkan kerja sama berbagai elemen masyarakat untuk mensukseskan target pengendalian COVID-19 yang terkini. Ada sejumlah upaya yang dapat dilakukan agar target menuju endemi dapat terealisasi.
Pertama yaitu penetapan indikator endemi secara luas atau cakupan daerah dilakukan oleh pemerintah dan berkonsultasi dengan pakar. Kedua, pemantauan kasus melalui surveilans kasus dan genomik COVID-19 secara konsisten.
Ketiga, terus menekan angka kasus berat dan kematian menjadi angka kesembuhan yang tinggi melalui upaya vaksinasi, perawatan serta pengobatan kasus yang berkualitas.
Keempat, menjaga laju penularan tetap dalam kondisi rendah dan terkendali melalui upaya testing dan tracing, penyesuaian aktivitas masyarakat yang aman dan produktif serta mobilitasnya.
"Kita berharap perkembangan kasus di Indonesia yang semakin baik ini tetap bertahan. Bahkan pasca periode Nataru seringkali menimbulkan lonjakan kasus," lanjut Wiku.
Untuk itu diharapkan momen Nataru mendatang menjadi pembuktian kepada dunia bahwa Indonesia mampu dengan baik mengantisipasi lonjakan kasus walau memasuki periode libur panjang.
"Saya pun meminta masyarakat Indonesia juga berempati untuk negara lain karena pandemi COVID-19 baru akan selesai apabila semua negara dapat mengendalikan kasus sehingga mendukung proses pemulihan ekonomi global," ungkapnya.
Wiku pun mengedukasi masyarakat berdasarkan ilmu epidemiologi. Jika berdasarkan luas penularannya, maka kondisi penularan suatu penyakit, termasuk COVID-19 menjadi 3 bagian.
Pertama, ialah epidemi yang berarti kondisi peningkatan kasus yang cepat di wilayah tertentu. Contohnya, COVID-19 yang awalnya ditemukan pada bulan Desember 2019 di Kota Wuhan, China dan terus menyebar sampai seluruh penjuru Negeri tersebut.
Kedua, yaitu tahapan pandemi, kondisi peningkatan jumlah kasus COVID-19 secara cepat dan bersamaan di banyak negara bahkan di seluruh dunia. Contohnya penetapan pandemi COVID-19 pada tanggal 11 Maret 2020 hingga kini.
Kondisi kasus masih tergolong tinggi di beberapa negara bahkan merupakan lonjakan berulang setelah pelandaian. Seperti contohnya di negara Amerika Serikat, Rusia, Inggris dan Jerman.
Ketiga yaitu endemi dengan kondisi kasus masih tetap ada di beberapa wilayah dengan jumlah kasus yang rendah dengan laju penularan yang stagnan.
"Tahapan epidemi menjadi pandemi COVID-19 telah banyak memberikan pelajaran bagi kita. Khususnya terkait pentingnya mencegah agar lonjakan kasus tidak lagi terjadi di kemudian hari," tegas Wiku. (prf/ega)