Pengikut Tetap Setia Dampingi Lia Eden di Pengadilan

Pengikut Tetap Setia Dampingi Lia Eden di Pengadilan

- detikNews
Rabu, 26 Apr 2006 12:18 WIB
Jakarta - Busana serba putih mirip pakaian ihram mewarnai persidangan Lia Eden. Para pengikut Komunitas Eden tetap setia memberikan dukungan kepada pemimpin tahta suci Kerajaan Tuhan Eden itu.Persidangan terhadap Lia Eden alias Lia Aminuddin yang bernama asli Syamsuriati itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Rabu (26/4/2006). Agendanya eksepsi dari pembela.Pengikut Lia yang berjumlah sekitar 30 orang, yang terdiri dari pria, perempuan, dan anak-anak, sudah berdatangan ke tempat persidangan sejak pukul 09.30 WIB dan memenuhi kursi pengunjung ruang persidangan.Atribut seragam kebesaran tetap mereka kenakan, yakni pakaian serba putih mirip pakaian ihram. Tak lupa mahkota putih bulat dari rotan melekat di kepala. Kain sutra warna hijau dikenakan sebagai selendang, dengan tulisan "God's Kingdom Tahta Suci Kerajaan Tuhan Eden".Salam Eden dengan mencium pipi kiri dan kanan sambil mengeluarkan suara mirip orang bersiul, kerap mereka lakukan ketika ada pengikut yang baru datang.Aksi mengagungkan Lia sebagai pemimpin terlihat ketika 5 pengikut membawa poster Lia yang sedang duduk di singgasananya sambil membawa tongkat kebesarannya. Mereka juga membawa papan bertuliskan "Jibril Mengadili Penyidangan Lia Eden" dan "God's Kingdom Pasti".Beberapa dari mereka yang menunggu di halaman parkir tampak bergegas berlarian menghampiri setiap mobil tahanan yang memasuki pekarangan PN Jakpus. Mereka melihat apakah sang pemimpin ada di dalam mobil tersebut.Lia tiba di lokasi pukul 11.00 WIB dengan menggunakan mobil tahanan berwarna coklat bernopol B 9222 EQ. Lia tampak mengenakan busana putih dan membawa tas berwarna senada. Dia langsung digiring polisi yang mengawalnya menuju ruang tunggu tahanan wanita, sambil menunggu persidangan dibuka.15 Menit menunggu dengan dikawal 9 polisi dan 4 pengikutnya, Lia memasuki ruang persidangan di lantai 2. Sidang diketuai Lief Sufijullah dengan hakim anggota Ridwan Mansyur dan Heru Pramono. Sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) dikoordinasikan oleh Salman Maryadi. (ndr/)


Berita Terkait