Ucapan Maaf Anggiat Pasaribu soal Cekcok dengan Ibunda Arteria Dahlan

Ucapan Maaf Anggiat Pasaribu soal Cekcok dengan Ibunda Arteria Dahlan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 24 Nov 2021 21:00 WIB
Tangerang -

Percekcokan antara ibunda Anggota DPR RI Arteria Dahlan dengan Anggiat Pasaribu di Bandara Soekarno-Hatta menemui jalan terang. Anggiat sudah meminta maaf dan mencabut laporan polisi. Arteria pun sudah menyatakan siap berdamai.

Permohonan maaf disampaikan secara langsung oleh Anggiat, di Polres Bandara Soetta, Rabu (24/11/2021) sore tadi pukul 16.00 WIB. Sambil menunduk, Anggiat mengaku khilaf.

"Saya Anggiat mohon maaf. Mohon maaf atas kekhilafan saya dan kegaduhan yang ada, terutama untuk keluarga Pak Arteria Dahlan, khususnya Ibu," kata Anggiat di Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Rabu (24/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta maaf kepada TNI AD, sudah bikin gaduh, pak polisi, minta maaf rekan-rekan, masyarakat, saya mohon maaf sekali lagi," imbuhnya.

Arteria DahlanArteria Dahlan (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Selain meminta maaf, Anggiat juga mencabut laporan polisi yang dibuat beberapa saat setelah cekcok. Istri prajurit TNI berpangkat Lettu (Letnan Satu) mempunyai alasan tertentu soal pencabutan laporan polisi itu.

ADVERTISEMENT

"Cabut laporan sudah. Jadi supaya masyarakat tahu hal-hal seperti ini tidak perlu dibawa ke ranah hukum," ujar Clanse Pakpahan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (24/11).

Menurut Clanse Pakpahan, percekcokan antara Anggiat Pasaribu dengan Arteria Dahlan persoalan sepele dan tidak perlu dibesar-besarkan. Oleh karena itu, kliennya mencabut laporannya atas Arteria Dahlan di kepolisian.

"Tidak ada yang krusial, biasa senggolan, masalah perilaku dan adab," ujarnya.

Simak pernyataan Arteria di halaman berikutnya.

Permohonan maaf Anggiat Pasaribu tak terlepas dari andil politisi PPP, Hasan Husaeri Lubis. Hasan menjadi penghubung Anggiat dengan Arteria. Hasan memang bukan sosok asing bagi Arteria.

"Oh iya, itu katanya saudaranya Pak Hasan, ya. Kami berkeluarga, Pak Hasan dan saya itu saudaralah. Saudara kita di Medan itu. Kalau kami di Medan itu, 'Pak Hasan preman Medan'," ujar dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Arteria menghormati preman Medan itu sebagai seniornya. Anggota Komisi III DPR itu menyatakan akan menimbang untuk berdamai dengan Anggiat.

"Jadi tentunya akan kami pertimbangkan. Pastilah saya hormat, sama semua yang senior-senior saya hormat," ujar politisi PDIP itu.

Ada satu syarat dari Arteria agar kasus cekcok ini tuntas. Syaratnya, Anggiat mencabut laporan polisi.

Laporan polisi pun sudah dicabut oleh Anggiat. Kini, giliran sikap Arteria, apakah politisi PDI Perjuangan itu sepakat berdamai?

Percekcokan Arteria dan ibundanya dengan Anggiat ini juga menyeret-nyeret salah seorang jenderal TNI. Baca di halaman berikutnya.

Salah seorang jenderal TNI yang terseret kasus cekcok Arteria Dahlan, ibunya dengan Anggiat Pasaribu, yakni Brigjen Moch Zamroni. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sampai turun tangan.

"Kita telusuri pihak pihak yang ada dalam video itu, dan pusat polisi militer tadi malam melakukan penelusuran, dan tadi pagi langsung berkoordinasi dengan polres bandara" ujar Andika di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).

Andika menyatakan pihaknya akan bertindak jika ada hal-hal yang dianggap di luar batas. Namun, tindakan itu akan dilakukan bila melibatkan prajurit TNI.

"Seandainya ada tekanan atau apapun juga kami akan proses hukum, tapi kewenangan kami kan proses hukum terhadap anggota militer, kalau yang bukan anggota militer biar masuk peradilan umum" terang Andika.

Halaman 4 dari 3
(zak/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads