Hamid: Keterbatasan Personel Hambat Pemberantasan Pembajakan
Rabu, 26 Apr 2006 11:59 WIB
Jakarta - Salah satu yang menjadi kendala dalam pemberantasan pembajakan adalah kurangnya jumlah personel dan ketrampilan yang dimiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).Hal itu disampaikan Menkum HAM Hamid Awaludin usai menghadiri peringatan Hari Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) sedunia ke-6 di kantor Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2006)."Jumlah PPNS di Indonesia itu sedikit sekali. Di Jakarta cuma ada 27 orang,dan haru meng-cover begitu besar wilayah. Belum lagi kemampuan reserse mereka yang minim," kata Hamid.Oleh karenanya Depkum HAM akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberi pelatihan kepada para PPNS di seluruh Indonesia. "Mereka ini hanya PNS yang diberi bekal untuk menyidik, sehingga perlu pengetahuan dan ketrampilan reserse. Tentu itu didapat dari kepolisian," imbuhnya.Minggu lalu, kata Hamid, pihak Depkum HAM dan kepolisian sudah membuat kesepakatan kode etik bersama. Untuk memberantas pembajakan yang paling efektif adalah dengan menutup pabrik-pabrik yang beroperasi."Sekarang ini sudah ada beberapa pabrik yang diproses, karena kalau cuma tiap hari sidak di jalan-jalan tidak akan efektif," kata Hamid.Puncak peringatan Hari HaKI ini diselenggarakan dalam bentuk sarasehan. Dalam kesempatan itu Menkum HAM memberikan penghargaan kepada pemenang lomba karya inovasi dan kreasi tingkat SMU dan universitas.
(san/)











































