Hari Guru Nasional 2021: Sejarah, Tema, Logo, Peringatan Tahun Ini

Hari Guru Nasional 2021: Sejarah, Tema, Logo, Peringatan Tahun Ini

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Rabu, 24 Nov 2021 18:18 WIB
Hari Guru Nasional 2021: Sejarah, Tema, Logo, Peringatan Tahun Ini
Hari Guru Nasional 2021: Sejarah, Tema, Logo, Peringatan Tahun Ini -- Logo Hari Guru Nasional 2021 (Foto: Kemdikbud)
Jakarta -

Hari Guru Nasional 2021 akan diperingati pada Kamis, 25 November 2021. Hari Guru diperingati sebagai ucapan terima kasih kepada para guru atas jasa mereka dalam memajukan pendidikan.

Berikut informasi lengkap tentang Hari Guru Nasional 2021, mulai dari tema, pedoman peringatan, hingga sejarahnya.

Tema Acara Hari Guru Nasional 2021

Menurut Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021, Hari Guru Nasional 2021 mengusung tema "Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan". Kemdikbud mengimbau kepada Satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk mencantumkan tagar #BergerakDenganHati #DemiKemajuan dalam unggahan konten peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Logo Hari Guru Nasional 2021

Hari Guru Nasional 2021 memiliki logo sebagai salah satu simbol peringatan momentum tersebut. Logo Hari Guru Nasional 2021 berbentuk hati dengan elemen warna-warni. Dalam logo tersebut juga terdapat tulisan 'Hari Guru Nasional 2021'.

Logo Hari Guru Nasional 2021Logo Hari Guru Nasional 2021 Foto: Kemdibud

Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2021

Hari Guru Nasional 2021 tetap diperingati melalui pelaksanaan upacara bendera. Meskipun dalam kondisi pandemi, upacara Hari Guru Nasional 2021 tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan edaran resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, terdapat ketentuan umum dalam mengikuti upacara Hari Guru Nasional 2021. Berikut informasi selengkapnya.

  1. Tempat Upacara
    β€’ Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di tingkat pusat.
    β€’ Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam zona aman dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2.
    β€’ Kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri yang wilayahnya ditetapkan pemerintah setempat sebagai zona aman.
  2. Waktu Pelaksanaan Upacara
    β€’ Hari, tanggal : Kamis, 25 November 2021
    β€’ Pukul : 08.00 waktu setempat
  3. Pakaian Tamu Undangan
    β€’ Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
    β€’ Undangan Pria : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
    β€’ Undangan Wanita : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
    β€’ Guru, Dosen : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
    β€’ Organisasi profesi : Pakaian seragam organisasi
  4. Pakaian Barisan Upacara
    β€’ Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
    β€’ Siswa : Seragam sekolah
    β€’ Mahasiswa : Seragam sesuai ketentuan masing-masing
    β€’ Petugas Upacara : Sesuai ketentuan

Hari Guru Nasional 2021: Berdasarkan Keputusan Presiden

Hari Guru Nasional 2021 diperingati berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 1994, sama seperti peringatan Hari Guru Nasional setiap tahunnya. Keputusan itu ditandatangani oleh Presiden Soeharto

Dikutip dari Keppres nomor 78 tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional, terdapat dua hal yang menjadi pertimbangan ditetapkannya Hari Guru Nasional yaitu:

  • Guru memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
  • Tanggal tersebut diperingati sebagai hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia dan sebagai upaya untuk mewujudkan penghormatan kepada guru.

Keputusan Presiden tentang Hari Guru Nasional ditetapkan mengingat beberapa pasal hukum Republik Indonesia yaitu:

  • Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
  • Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 1989 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3390).
  • Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3484).
  • Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional Yang Bukan Hari Libur

Dalam rangka Hari Guru Nasional 2021, simak sejarah Hari Guru Nasional di halaman selanjutnya.

Hari Guru Nasional 2021: Sejarah Hari Guru

Melansir dari situs resmi PGRI DKI Jakarta, Hari Guru Nasional 2021 diawali dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Di zaman Belanda, sudah ada Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) pada tahun 1912.

Tak lama setelah PGHB berdiri, banyak muncul organisasi guru baru, seperti Persatuan Guru Bantu (PGB) dan Perserikatan Guru Ambachtsschool (PGAS). Ada juga organisasi guru berbasis keagamaan atau kebangsaan seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV) dan Katolieke Onderwijsbond (KOB).

Semangat kemerdekaan di tahun 1945 menjadi dorongan besar dilaksanakannya Kongres Guru Indonesia yang digelar pada 24-25 November 1945. Dalam kongres tersebut, berbagai organisasi guru bertemu sehingga lahirlah PGRI. PGRI akhirnya berdiri pada tanggal 25 November tahun 1945 di Surakarta.

Hari Guru Nasional 2021 menjadi ajang bagi masyarakat agar lebih menghargai dan memberikan apresiasi kepada guru-guru di Indonesia. Bagaimanapun juga, para guru sudah sangat berjasa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads