Masyarakat di pesisir Pantai Penarukan, Buleleng, Bali, dibuat geger oleh penemuan ikan mola-mola yang masuk kategori ikan langka. Sayangnya, ikan berukuran besar itu mati akibat terdampar di pantai.
Ikan itu ditemukan terdampar di Pantai Penarukan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali, pada Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 15.00 Wita. Setelah diperiksa, ikan itu memiliki panjang 196 cm, lebar 130 cm, sirip bawah 90 cm, sirip atas 92 cm, sirip lebar belakang 1 m, dan panjang sirip 40 cm. Kemudian panjang sirip pectoral 39 cm, operculum 14 cm, lebar mata 9 cm, dan lebar mulut 15 cm.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan laman Loka Pengelolaan SD Pesisir dan Laut Sorong, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Rabu (24/11/2021), ikan mola-mola sudah termasuk kategori ikan yang rentan punah atau vulnerable (VU). Hal ini berdasarkan ketetapan International Union for Conservation of Nature (IUCN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ikan langka ini kerap menjadi target para penyelam dan fotografer dari seluruh dunia untuk dilihat dan difoto. Di Indonesia, ikan ini memang kerap muncul di perairan Bali, khususnya pada Juli-September. Ikan ini kerap dijumpai di sekitar Nusa Penida atau kadang Topekong, Candi Dasa.
Ikan mola-mola atau biasa disebut sunfish berasal dari bahasa Latin, Millstone, yang artinya batu gerinda. Julukan ini diberikan karena bentuk tubuhnya yang menyerupai batu dengan warna abu-abu, bertekstur kasar, dan bentuk badannya bulat.
Ikan mola-mola tergolong ikan yang unik. Umumnya semua jenis ikan mempunyai sirip ekor. Berbeda dengan mola-mola, ia nyaris tidak memiliki sirip ekor. Biasanya sirip (sayap) ikan lain terletak di samping kiri dan kanan, sedangkan sirip mola-mola berada vertikal di atas dan di bawah (punggung dan perut) yang disebut clauvus.
Akibat bentuk siripnya yang aneh ditambah tubuhnya yang bulat dan gemuk, ikan mola-mola sangat lambat berenang dan untuk melawan arus ombak pun ia tidak bisa, memilih pasrah mengikuti arus air yang membawanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Bentuk tubuh yang aneh tersebut membuat ikan mola-mola terancam punah. Pertama, ikan ini kerap menjadi korban lalu lintas perairan laut, seperti tersangkut di baling-baling kapal perahu dan sering juga tertabrak kapal-kapal besar yang sedang melaju ke arahnya. Begitu lamban gerakannya membuat ikan mola-mola tidak dapat menghindar dari kecepatan kapal tersebut.
Sampah-sampah laut juga menjadi salah satu penyebab kematiannya. Ia sering tersedak akibat menelan sampah plastik yang disangkanya ubur-ubur. Belum lagi ia terdampar di tepi pantai akibat terseret ombak dan mati sendiri akibat dehidrasi.
Tapi penyebab kematiannya paling tinggi adalah perburuan ilegal seperti yang dilakukan nelayan yang tidak bertanggung jawab di Jepang, di mana ikan mola-mola memang sengaja ditangkap untuk dijual dagingnya ke restoran.
Julukan sunfish yang berarti ikan matahari diberikan ke ikan mola-mola karena kegemarannya berjemur. Ikan ini memang alergi air dingin meski hidupnya di laut. Caranya, ia naik ke permukaan air laut yang tidak terlalu dalam dan berjemur sembari tiduran setelah menyelam hingga kedalaman 600 meter.
Terkait perlindungan ikan ini, Coral Triangle Center (CTC), sebuah lembaga nirlaba yang bergerak dalam konservasi terumbu karang, mengusulkan kepada Pemerintah Indonesia untuk memasukkan ikan mola-mola sebagai salah satu ikan yang dilindungi.
Mereka juga meminta pemerintah mendaftarkan ikan karang laut dalam ini masuk daftar hewan langka dan dilindungi (CITES).
Masih dalam situs resmi KKP, Manajer Pengelolaan Kawasan CTC Marthen Welly menyatakan sudah saatnya ikan mola-mola dilindungi karena populasinya sudah semakin terbatas, walaupun ekosistem mola-mola hampir ditemukan di seluruh laut perairan tropis. Apalagi saat ini keberadaan populasi ikan mola-mola hanya dapat dideteksi di perairan Kepulauan Nusa Penida Bali.