Persoalkan Pengangkatan Ipar SBY Tanpa Alasan, Langgar HAM

Persoalkan Pengangkatan Ipar SBY Tanpa Alasan, Langgar HAM

- detikNews
Rabu, 26 Apr 2006 11:17 WIB
Jakarta - Meski banyak menuai kritik, pengangkatan Mayjen Erwin Sujono sebagai Pangkostrad bukan tidak ada yang mendukung. Kelompok pendukung balas menuding bahwa mempersoalkan pengangkatan ipar SBY itu tanpa alasan merupakan pelanggaran HAM."Saya berpikiran positif, kalau orang itu punya kapasitas, tidak ada yang perlu dipersoalkan. Kalau tidak boleh, itu malah bisa diartikan pelanggaran HAM," kata anggota Komisi I DPR dari Golkar Happy Bone Zulkarnain dalam perbincangan dengan detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4/2006).Namun Happy mensyaratkan adanya profesionalisme serta keterbukaan dalam pengangkatan keluarga presiden menjadi pejabat. "Di AS contohnya, kalau lingkungan keluarga presiden ada yang jadi pejabat tidak masalah, asal dengan sistem yang terbuka," kata Happy.Karenanya Happy berharap ada pembuktian dari Panglima TNI bahwa ipar SBY diangkat sesuai profesionalisme dan tanpa unsur nepotisme. "Harus dibangun trust public. Di internal harus ada fit and proper test dan ada pembuktian antara profesionalisme dan nepotisme," cetusnya.Jika tidak ada keterbukaan maka akan terjadi penilaian yang tidak subjektif baik dari Panglima maupun publik. "Selama ini tidak terbuka maka intersubjetifitas terjadi," kata Happy. Anggota DPR dari Komisi I FPAN Abdillah Toha juga menyatakan hal yang serupa. "Jujur saya tidak ada masalah kalau mereka memenuhi kualifikasi dan tidak ada pengistimewaan karena alasan ipar," kata Abdillah.Abdillah juga menyatakan akan mempertanyakan persoalan ini kepada Panglima dan Dephan pada saat DPR memasuki masa sidang."Nanti dalam pertemuan rutin, komisi I akan tanya tapi bukan dalam bentuk pemanggilan," kata Abdillah. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads