Kasus ini berawal ketika Untung Putro melapor ke Polda Metro Jaya terkait penggelapan MacBook senilai Rp 67 juta tersebut. Penggelapan MacBook itu dilakukan oleh oknum kurir ojol.
"Ternyata ada 15 orang yang pernah jadi korban orang tersebut juga. Jadi orang ini residivislah, sindikatlah. Dia modusnya jual-beli akun ojek online," kata Untung saat dihubungi, Minggu (21/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pelaku kerap menggonta-ganti akunnya saat melakukan aksi tersebut. Barang pesanan ke-15 korban yang dibawa kabur memiliki nilai jual yang bervariasi.
"Yang terlapor sampai sekarang sudah 15 kali dengan orang yang sama dan nilainya fantastis pasti di atas Rp 10 juta. Ada yang Rp 23 juta, ada yang Rp 28 juta, Rp 40 juta. Saya mungkin salah satu yang paling gede ya, Rp 67 juta di satu transaksi," jelasnya.
Kemudian, Untung menyebut pelaku menggunakan KTP palsu untuk mendaftarkan diri sebagai kurir ojek online.
"Jadi akun palsu, KTP palsu. Kalau nama di KTP Hendri Usman, cuma saya yakin itu dia jual akun juga jadi KTP palsu. Karena kami dapet foto KTP, kami kirim tim ke alamat di KTP juga nggak ada orang tersebut," ungkap Untung.
(mea/dhn)