Polda Metro Jaya menangkap kurir ojek online (ojol) yang membawa kabur MacBook Rp 67 juta milik 'Untung Store'. Dari kasus ini, polisi mengungkap adanya praktik jual-beli akun driver ojek online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan pihaknya menangkap dua orang pelaku terkait penggelapan MacBook Rp 67 juta tersebut. Keduanya adalah tersangka RF (25) dan HS (39).
"Tersangka RF dan HS, mereka ini adalah teman saling mengenal dan juga sudah beberapa kali melakukan kejahatan," ujar Kombes Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pelaku RF adalah kurir ojol yang menggelapkan MacBook Pro senilai Rp 67 juta milik korban. Sedangkan tersangka HS adalah yang membuat akun palsu ojol yang kemudian digunakan tersangka RF untuk melakukan kejahatan.
"Kerja sama dengan modus tersangka HS minta bantuan ke tersangka RF untuk dicarikan akun driver ojol yang dijual pemiliknya. Setelah tersangka RF beli akun driver ojol, tersangka RF mendapatkan SIM card yang terdaftar pada akun driver ojol tersebut," jelasnya.
Namun, jika tidak mendapatkan nomor ponsel bekas pemilik asli, pelaku menggunakan nomor ponselnya sendiri. Nomor ponsel itu digunakan untuk menerima orderan.
"Setelah mendapatkan orderan, khususnya mereka mengincar barang elektronik seperti laptop, handphone," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.