DPR Sebaiknya Panggil Panglima TNI Soal Pangkostrad Baru

DPR Sebaiknya Panggil Panglima TNI Soal Pangkostrad Baru

- detikNews
Rabu, 26 Apr 2006 08:59 WIB
Jakarta - DPR disarankan segera memanggil Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto. Hal ini guna mengklarifikasi kabar miring penunjukan Mayjen Erwin Sujono menjadi Pangkostrad baru."Agar dapat diperoleh kejelasan mengenai alasan pengangkatan Erwin Sujono ini," usul pengamat militer MT Arifin saat dihubungi detikcom, Rabu (26/4/2006).Erwin merupakan ipar dari Presiden SBY. Kabar miring bernuansa KKN pun berhembus ketika Wanjakti memutuskan Erwin menggantikan Letjen Hadi Waluyo sebagai Pangkostrad. Keputusan ini tertuang dalam Skep 138/IV/2006 tertanggal 17 April 2006. Arifin menjelaskan jabatan elit dalam tubuh militer memang diperlukan profesionalisme sehingga tidak membutuhkan instrumen politik seperti DPR terlibat. "Kalau sudah terlanjur menjadi perhatian publik, DPR tetap bisa minta kejelasan," ujar dia.Biasanya, tutur Arifin, jabatan Pangkostrad dipegang perwira tinggi senior dan berpengalaman di bidang teritorial dan militer. "Biasanya mereka pernah menjabat panglima di wilayah Jawa," cetusnya. Erwin saat ini menjabat sebagai Panglima Kodam VI/Tanjungpura di Kalbar.Hal ini, tambah Arifin, bisa menjadi persoalan di kemudian hari. "Nanti ada yang menilai ada "loncatan" dari panglima di daerah Kalimantan sekarang menjadi panglima di Kostrad," tandasnya.Arifin menilai isu KKN memang tidak bisa ditampik. Apalagi, dalam lingkar kekuasaan banyak orang yang berpengaruh di tubuh TNI. "Kekuasaannya lebih tinggi dari panglima TNI itu sendiri sehingga orang-orang ini mempengaruhi keputusan-keputusan yang ada," ungkapnya tanpa merinci. (ton/)


Berita Terkait