Rektor Kritik Data Korban Kekerasan Seksual Kampus Unud dari LBH Bali

Rektor Kritik Data Korban Kekerasan Seksual Kampus Unud dari LBH Bali

Sui Suadnyana - detikNews
Selasa, 23 Nov 2021 17:51 WIB
Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara. (Sui/detikcom)
Foto: Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara. (Sui/detikcom)

Tangani Kekerasan Seksual di Kampus, Unud Segera Bentuk Satgas Khusus

Universitas Udayana Bali segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Satgas ini nantinya bakal memiliki beberapa fungsi.

Rektor Unud, Prof. I Nyoman Gde Antara mengatakan, Satgas ini dibentuk setelah keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kabudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud-Ristek) Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Jadi sejak Permen ini keluar kami bahagia dan kami selanjutnya akan menindaklanjuti dengan membuat peraturan rektor sehingga di situ ada kami buat panitia seleksi tim Satgas yang akan menangani kasus PPKS ini," kata Antara kepada wartawan, Senin (22/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Antara, Satgas yang dibentuk nantinya bertugas mensosialisasikan supaya tidak terjadi hal-hal yang berkaitan dengan pelecehan seksual. Satgas akan memberikan pemahaman kepada warga kampus bahwa ada sanksi berat bagi pelaku kekerasan seksual di Unud.

Tugas kedua, jika memang terjadi pelecehan, Satgas bertugas supaya korban tidak takut melapor. Satgas juga dapat memberikan pendampingan kepada korban, termasuk mengawal proses hukum dan melakukan pelaporan-pelaporan kepada unit-unit yang perlu dilaporkan.

ADVERTISEMENT

"Karena kalau sudah melapor kami akan melakukan pendampingan kepada korban, dan akan melaporkan oknum-oknum ini ke aparat penagak hukum pada saat itu juga sehingga kasus bisa terselesaikan secara komprehensif," terang Antara.

Jika nantinya pelaku kekerasan seksual sudah mendapatkan kepastian yang berkekuatan hukum, baru nanti pihaknya bakal memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan kewenangannya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads