Usulan Dana Dapil Rp 49 M DPRD DKI Ditolak

Usulan Dana Dapil Rp 49 M DPRD DKI Ditolak

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 23 Nov 2021 17:17 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup sementara karena banyak anggota yang terpapar Corona.
Gedung DPRD DKI (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

DPRD DKI Jakarta mengusulkan dana kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) sebesar Rp 49 miliar dalam rancangan anggaran rencana kerja tahunan (RKT) tahun 2022. Namun usul tersebut akhirnya ditolak dalam rapat pembahasan RAPBD 2022 di tingkat komisi.

"Nggak, nggak disetujui," kata anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono, di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2021).

Gembong menuturkan anggaran kunjungan dapil tak disetujui karena tak memiliki payung hukum sehingga dipastikan pembahasan alokasi dana dapil ini tak akan lanjut ke pembahasan RAPBD tingkat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal payung hukum, karena kegiatan itu harus ada payung hukumnya, itu payung hukumnya nggak ada. Kemarin dalam pembahasan di RAPBD ditolak," kata Gembong.

"Di Banggar nanti sudah nggak ada anggaran itu," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, usulan dana dapil Rp 49 miliar ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Dalam rancangan RKT itu, setiap anggota Dewan nantinya akan mendapatkan anggaran sekitar Rp 40 juta sekali kunjungan ke dapil masing-masing.

"Kurang-lebih Rp 35-40 juta sebulannya itu. Jadi sebulan (sekitar) Rp 4 miliar buat 106 anggota Dewan kali 12 bulan (total) Rp 49 miliar," kata Kepala Bagian Keuangan Sekwan DPRD DKI Jakarta Augustinus saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/11).

Jika diakumulasikan dengan total 106 anggota Dewan, setiap bulan anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 4 miliar. Di sisi lain, Augustinus menegaskan anggaran ini baru sebatas usulan dalam KUA-PPAS anggaran 2022 yang akan dikaji oleh Kemendagri.

Kritik Formappi soal Dana Dapil Rp 49 M

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritisi anggaran Rp 49 miliar untuk kunjungan daerah pemilihan (dapil) DPRD DKI Jakarta. Program kunjungan dapil dinilai tumpang-tindih dengan reses.

"Karena itu mencari strategi lain dengan membuat mata anggaran baru bernama dana kunjungan ke dapil, tujuan tetap sama tapi anggaran berbeda, ini namanya tumpang-tindih," kata peneliti dari Formappi, Lucius Karus, saat dihubungi, Rabu (17/11).

Lucius mendesak agar anggaran kunjungan dapil dibatalkan. Dia menganggap, menetapkan anggaran ini dalam RKT sama saja membuka ruang penyelewengan dana APBD.

"Saya kira dari ketidakjelasan ini mestinya cukup alasan membatalkan anggaran ini. Kalau anggaran itu tidak jelas, tidak ada alasan pula untuk menerima atau menyetujui mata anggaran itu, karena berarti itu ruang bagi penyalahgunaan anggaran yang dilindungi oleh peraturan APBD," tegasnya.

Lucius memandang anggota Dewan dapat menggunakan dana reses untuk memperbanyak program ke lapangan. Dengan adanya ketimpangan antara program dapil dan reses ini, dia curiga ada kepentingan Pileg 2024.

(taa/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads