Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah dalam pleidoi atau pembelaannya meminta hakim membebaskannya dari kasus suap dan gratifikasi yang membuatnya dituntut 6 tahun penjara dan hukuman tambahan lainnya. Nurdin lalu mengungkit kerap membangun masjid.
Nurdin Abdullah membacakan pleidoinya di Pengadilan Tipikor Makassar pada Selasa (23/11/2021) dengan mengikuti sidang secara virtual. Nurdin awalnya menyinggung pembangunan masjid yang mana dia harus mengungkapnya ke persidangan.
"Agama Islam mengajarkan bersedekah secara sembunyi-sembunyi, tangan kiri tidak mengetahui apa yang diberikan tangan kanan," kata Nurdin di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurdin mengatakan, dia mengungkap hal itu karena merupakan bagian dari pleidoinya terhadap tuntutan jaksa penuntut umum. Dia pun mengaku kerap membangun masjid.
"Karena terkait pembelaan saya, maka saya harus jelaskan membantu pembangunan masjid adalah kebiasaan saya sejak dulu sebelum jadi bupati, sebelum membangun pabrik di Kima yang pertama saya bangun adalah masjid untuk masyarakat dan karyawan," kata Nurdin.
"Saya adalah orang yang awam mengenai ilmu hukum, jika membangun masjid adalah salah maka saya siap untuk dihukum jika tidak mohon jangan hentikan langkah saya di sini untuk bangun Sulawesi Selatan," lanjut dia.
Selain itu, Nurdin menyinggung misinya di wilayah kepulauan di Sulsel lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan.
"Masih banyak rakyat yang terisolir yang membutuhkan akses jalan. Di pulau, banyak yang belum tersentuh air bersih dan listrik, impian saya untuk menyelesaikan janji-janji saya ke masyarakat agar saya tidak perlu risau dengan pertanggungjawaban saya nanti di akhirat agar saya bisa mewariskan pembangunan yang lebih baik untuk generasi mendatang," tutur Nurdin.
Lihat Video: Terkait Uang Sitaan Rp 3,5 M, Nurdin Abdullah: Itu Bantuan Masjid
(hmw/nvl)