Rencana PPKM Desember 2021 Ada yang Menolak, Jokowi Bilang Begini

Rencana PPKM Desember 2021 Ada yang Menolak, Jokowi Bilang Begini

Salma Rafifa Aprillya - detikNews
Selasa, 23 Nov 2021 12:49 WIB
Rencana PPKM Desember 2021 diberlakukan sebagai antisipasi lonjakan Corona.
Rencana PPKM Desember 2021 Ada yang Menolak, Jokowi Bilang Begini (Denny/detikcom)
Jakarta -

Rencana PPKM Desember 2021 diberlakukan sebagai antisipasi lonjakan Corona. PPKM level 3 ini akan diberlakukan selama libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan terkait rencana PPKM level 3 Desember 2021 se-Indonesia pada Senin (22/11/2021). Jokowi juga mengungkapkan masih ada yang menolak kebijakan ini.

"Sampaikan mengenai perkembangan kasus-kasus, kenaikan kasus yang ada di Eropa. Ini penting sekali sebagai sebuah background keputusan yang akan kita ambil karena memang ada beberapa yang menolak pemberlakuan PPKM level 3 ini karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali," kata Jokowi. dalam pengantar rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (22/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak informasi mengenai rencana PPKM Desember 2021 berikut ini yang sudah detikcom rangkum.

ADVERTISEMENT

Rencana PPKM Desember 2021: Pernyataan Jokowi

Pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. PPKM Level 3 juga akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.

Jokowi meminta rencana PPKM Desember 2021 ini disampaikan secara baik kepada masyarakat dengan menyertakan data-data kenaikan kasus Corona di Eropa. Jokowi menegaskan PPKM level 3 saat Natal dan tahun baru penting dilakukan untuk mencegah ekonomi bangsa terpukul lagi.

"Sampaikan mengenai perkembangan kasus-kasus, kenaikan kasus yang ada di Eropa ini penting sekali sebagai sebuah background keputusan yang akan kita ambil karena memang ada beberapa yang menolak pemberlakuan PPKM level 3 ini karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali," kata Jokowi.

"Tetapi kita harus ingat bahwa apa pun, utamanya ini pariwisata di Bali, terdampak paling dalam, tetapi perlu dijelaskan bahwa apabila situasi tidak terkendali, justru akan memukul balik ekonomi dan pariwisata kita," sambungnya.

Rencana PPKM Desember 2021: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan rencana PPKM Desember 2021 ini diharapkan bisa mencegah gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia. Masyarakat diharapkan bisa lebih bijaksana menjalani aktivitas pada periode libur Nataru 2021.

"Kebijakan ini disiapkan untuk mengatur adanya pengetatan mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru, guna menekan adanya kemungkinan lonjakan kasus COVID-19 serta upaya siap siaga adanya gelombang ketiga di tanah air," jelas Johnny.

Selain penerapan PPKM level 3 pada Nataru, pemerintah bersama Satgas COVID-19 juga mengantisipasi potensi kenaikan kasus melalui berbagai strategi kebijakan. Beberapa strategi kebijakan di antaranya:

  1. Larangan cuti atau libur bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama libur Nataru.
  2. Pembatasan pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain.
  3. Pengetatan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik.

simak informasi mengenai rencana PPKM Desember 2021 di halaman berikutnya.

Rencana PPKM Desember 2021: Belum Ada Aturan Resmi

Saat ini, rencana PPKM Desember 2021 belum ada aturan resminya. Aturan mengenai rencana PPKM Desember 2021 nantinya mengacu pada Inmendagri terbaru yang akan diterbitkan.

Walaupun aturan mengenai rencana PPKM Desember 2021 masih dirumuskan, Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa ada beberapa usulan mengenai hal yang dilarang dalam pemberlakuan PPKM level 3. Saat ini, sejumlah usulan tersebut sedang dikaji pemerintah.

Berikut usulannya:

  1. Acara Old & New (outdoor&indoor) termasuk pesta petasan dan kembang api pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
    Usulan: Dilarang (Kemenparekraf, Polri, Pemda)
  2. Ibadah Natal dan Tahun Baru 24, 25 Desember 2021, dan 1 Januari 2022
    Usulan: Disesuaikan dengan level daerah (Kemenag)
  3. Kunjungan wisata pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022
    Usulan: Disesuaikan dengan level daerah (Keterangan: Kemenparekraf, Pemda)
  4. Pawai, arak-arakan di tahun baru tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022
    Usulan: Dilarang (Polri)
  5. Pusat Perbelanjaan (Restoran, mal, pertokoan besar), tanggal 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022
    Usulan: Disesuaikan dengan level daerah (Kemenparekraf, Kemendag)

Rencana PPKM Desember 2021: Tidak Ada Penyekatan

Menko PMK Muhadjir Effendy juga mengungkapkan bahwa mobilitas masyarakat akan diperketat dalam kebijakan PPKM level 3. Namun, ia memastikan bahwa dalam pelaksanaannya nanti PPKM level 3 se-Indonesia tidak ada penyekatan.

"Mobilitas tentu saja akan diperketat, terutama dalam kaitannya dengan protokol kesehatan, termasuk swab antigen mungkin juga ada yang perlu masih PCR, kemudian vaksin terutama mereka yang akan bepergian. Tapi intinya sesuai arahan bapak presiden tidak ada penyekatan," kata Muhadjir kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (18/11).

Muhadjir menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan tokoh agama mengenai pembatasan selama libur Nataru. Meski dibatasi, pemerintah berharap hal itu tidak menghalangi khidmatnya pelaksanaan ibadah.

"Begitu juga kaitannya dengan mereka yang akan merayakan dan melaksanakan ibadah Natal, itu juga akan begitu. Kami akan berkonsultasi dengan tokoh-tokoh agama baik itu dari Katolik, saya sudah berkontak dengan Bapak Kardinal. Kemudian juga tokoh-tokoh dari Protestan untuk nanti kita ingin dapat masukan, gimana. Jangan sampai pembatasan dalam rangka libur Nataru ini mengurangi kekhusyukan dan makna ibadah Natal itu sendiri," imbuh Muhadjir.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads