Bantuan Jokowi yang Bikin SBY Berterima Kasih Tak Terhingga

Bantuan Jokowi yang Bikin SBY Berterima Kasih Tak Terhingga

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 23 Nov 2021 12:39 WIB
Jakarta -

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan kondisi terkini usai menjalani operasi kanker prostat di Mayo Clinic, Rochester, AS. Operasinya berjalan lancar dan kini dia tengah menjalani pemulihan.

"Pascatindakan medis ini, major surgery saya masih melakukan pemulihan atau recovery setelah operasi besar itu yang saya lakukan di Rochester, hari ini saya juga melakukan kontrol. Sejauh ini pascatindakan yang dilaksanakan 11 hari yang lalu tim dokter menyimpulkan bahwa apa yang saya alami sesuai perkiraan bagi siapapun yang menjalani operasi pengangkatan kanker prostat," kata SBY dalam video yang diunggah di akun Instagram @aniyudhoyono, seperti dilihat detikcom, Selasa (23/11/2021).

SBY lantas menyampaikan terima kasih tak terhingga kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Ucapan terima kasih itu disampaikan karena bantuan yang diberikan Jokowi-Ma'ruf terhadap dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara khusus saya menyampaikan ucapan terima kasih yang tidak terhingga kepada Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Wakil Presiden Ma'ruf Amin atas kepedulian, perhatian, dan bantuannya untuk kelancaran pengobatan saya di Amerika Serikat," ujarnya.

Selain itu, SBY berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendoakan. Dia berharap semua yang mendoakannya diberi kesehatan dan dijauhkan dari penyakit kanker seperti yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

"Semoga selalu mendapat perlindungan dari Allah, kesehatan lahir dan batin dan terbebas dari penyakit kanker yang sama-sama kita cemaskan," ucap SBY.

SBY Telepon Jokowi

Ditarik ke belakang, SBY memang pernah menelepon Jokowi sebelum berangkat ke AS untuk menjalani perawatan. Hal itu diungkapkan Staf Pribadi SBY, Ossy Dermawan.

"Sesuai dengan etika dan tata krama yang dianut Bapak SBY, beliau sudah menelepon Bapak Presiden Jokowi untuk melaporkan rencana berobat ke luar negeri," kata Ossy Dermawan, dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).

Ossy mengatakan Jokowi telah memberi respons baik. Jokowi menyampaikan akan ada dua dokter yang mendampingi pengobatan SBY.

"Presiden Jokowi memberikan respons yang baik dan menyampaikan bahwa satu-dua anggota tim dokter kepresidenan akan mendampingi dalam pengobatan tersebut," katanya.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Tim Dokter Kepresidenan

Stafsus Mensetneg Faldo Maldini memastikan tim dokter kepresidenan mendampingi SBY di rumah sakit tujuan. Dia lantas menjelaskan soal aturan dokter kepresidenan dan hak-hak mantan presiden.

"Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, semuanya sudah diatur, baik itu presiden maupun mantan presiden beserta keluarganya. Dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan juga disampaikan hak-hak mantan presiden. Jadi masalah ini memang sudah diamanahkan," ujar Faldo.

"Dalam aturan mengenai dokter kepresidenan, diperbolehkan untuk membentuk tim yang menangani masalah-masalah spesifik kesehatan kepala negara dan mantan kepala negara. Masalah seintensif apa penanganan dan sespesifik apa penyakitnya, dokter yang lebih berwenang menjelaskan. Sejauh ini, komunikasi dokter kepresidenan dan pihak dokter di negara tujuan tempat berobat," sambung Faldo.

Biaya Pengobatan Ditanggung Negara

Faldo menyebut biaya pengobatan SBY secara penuh ditanggung negara. Namun hanya SBY, pihak keluarga di luar suami istri tidak ditanggung.

"Itu ditanggung sendiri. Di dalam aturannya, keluarga hanya mencakup suami atau istri dari kepala negara dan mantan kepala negara. Biaya pengobatan full ditanggung negara," kata Stafsus Mensesneg Faldo Maldini kepada wartawan, Senin (8/11/2021).

Faldo menjelaskan biaya pengobatan mantan kepala negara ditanggung negara sudah diatur dalam undang-undang. Selain itu, tim dokter kepresidenan dan fasilitas pengamanan disiapkan.

"Sudah ada regulasinya. UU Nomor 7 tahun 1978, tentang biaya pengobatan kepala negara dan mantan kepala negara akan ditanggung oleh negara. Fasilitas dokter kepresidenan yang diatur lewat Perpres Nomor 18 Tahun 2018, sekaligus fasilitas pengamanan di PP Tahun 59 Tahun 2008. Regulasinya semuanya sudah ada, kita tinggal jalankan saja," ujar Faldo.

Halaman 2 dari 2
(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads