Ini Penyebab Polisi di Bone Sulsel Tendang-Todong Pistol Pelajar SMP

Ini Penyebab Polisi di Bone Sulsel Tendang-Todong Pistol Pelajar SMP

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 23 Nov 2021 12:03 WIB
Mapolda Sulsel (Hermawan/detikcom).
Mapolda Sulsel (Hermawan/detikcom)
Bone -

Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap sebab oknum polisi Bripka U di Kabupaten Bone menendang hingga menodongkan pistol ke kepala pelajar SMP. Ada kesalahpahaman antara Bripka U dan pelajar SMP tersebut.

"Kesalahpahaman saja tapi sudah kita tangani," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan saat dihubungi detikcom, Selasa (23/11/2021).

Agung tidak merinci lebih lanjut soal apa kesalahpahaman yang terjadi antara Bripka U dengan pelajar SMP yang ditodongkan pistol. Hingga saat ini Bripka U masih diperiksa Propam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bripka U diamankan Propam di Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Bone, pada Senin (22/11) lalu. Hasil pemeriksaan sementara, Bripka U dipastikan menodong pistol kepada korban.

"Yang bersangkutan ke sana ada pengancaman menggunakan pistol," kata Kombes Agung.

ADVERTISEMENT

Atas kelakuannya tersebut, Bripka U pun bakal dikenakan sanksi disiplin. "Ya nanti kita disiplinkan, kita sidang," pungkas Agung.

Sementara itu, ayah korban, Andi Tenri, mengatakan peristiwa anaknya ditendang hingga ditodongkan pistol oleh Bripka U terjadi pada Kamis (18/11) lalu sekitar pukul 20.00 Wita. Korban berinisial AY (13) saat itu melintas di Jalan Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Bone dan dikejar.

Korban AY saat itu dikejar sekitar 300 meter lalu ditahan di jalan.

"Saat itu anak saya ditahan, lalu ditendang lututnya dan ditodongkan pistol di kepalanya," kata Andi Tenri, Senin (22/11).

Akibat penodongan itu, korban disebut syok berat hingga membuat korban buang air di celana. Dia mengaku sudah hendak melapor ke Polsek Lamuru. Namun dia diarahkan untuk langsung melapor ke Polres Bone.

Lihat juga video 'Penodong Kurir di Bogor Ternyata Pakai Airsoft Gun, Beli Via Online':

[Gambas:Video 20detik]



(nvl/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads