Wartawan Bali Kutuk Pemukulan 2 Kameramen di Surabaya
Rabu, 26 Apr 2006 03:30 WIB
Denpasar -
Korps wartawan membela rekan kerja se-profesi masih solid. Wartawan Bali mengutuk aksi penganiayaan wartawan oleh satpam UPN Veteran Jawa Timur."Kami jurnalis televisi Bali mengutuk keras aksi brutal satpam UPN Veteran Surabaya terhadap wartawan," kata wartawan SCTV Wawan Setiawan kepada detikcom, Selasa (25/4/2005) malam.Wawan mengatakan aksi kekerasan satpam tersebut bukan sikap satuan pengamanan yang baik dan profesional tetapi sikap brutal yang tidak mengerti hukum. Wartawan RCTI Syafrudin Siregar menambahkan aparat keamanan harus segera mengusut tuntas kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua orang wartawan, yaitu Sandy Irawan dan Andreas babak belur dihajar satpam. "Pelaku penganiayaan harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.Menurutnya, dalam melaksakan aktivitas jurnalistik, wartawan dilindungi Undang Undang. Penganiayaan dan pengerusakan kamera adalah upaya menghalangi jurnalis melakukan peliputan. "Jika terjadi keberatan terhadap isi beritakoreksi harus melalui prosedur yang benar," ujar wartawan TPI Made Arnawa.Sebelumnya, 2 wartawan televisi dianiaya oleh belasan tenaga keamanan kampus Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur saat meliput aksi demonstrasi. Mereka adalah Andreas dari TPI dan Sandy Irawan dari ANTV.
(ton/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































