UMP Jakarta 2022 resmi mengalami peningkatan. Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing wilayah Indonesia memiliki nominal berbeda. Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Per-01/MEN/1999 Tentang Upah Minimum Tenaga Kerja, UMP merupakan upah bulanan terendah yang mencakup upah pokok termasuk tunjangan tetap.
DKI Jakarta sejauh ini memiliki UMP tertinggi dibanding provinsi lain. Untuk informasi selengkapnya, simak berita yang telah kami rangkum.
UMP Jakarta 2022: Naik Sebesar Rp 37.749
UMP Jakarta 2022 sebesar Rp 4.453.935,536. Sementara itu, UMP Jakarta tahun 2021 diketahui sejumlah Rp 4.416.186,548. Hal tersebut berarti UMP Jakarta 2022 mengalami peningkatan sebesar RP 37.749
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menyebut besaran UMP telah ditetapkan berdasarkan ketentuan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 26, 27 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
"Jadi, sudah ditetapkan besaran Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2022 sebesar Rp 4.416.186,548 (empat juta empat ratus lima puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh lima lima ratus tiga puluh enam rupiah)," demikian tutur Anies dilansir PPID, pada Minggu (21/11/2021).
UMP Jakarta 2022: Pemerintah Tetapkan Kewajiban bagi Pengusaha
Pemprov DKI disebut mewajibkan para pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah di perusahannya. Skala upah yang disusun pelu memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih.
Pihak Pemrov DKI Jakarta yang akan mengawasi kebijakan tersebut menyebut akan memberikan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak mematuhi peraturan tersebut.
UMP Jakarta 2022: Pemprov DKI Jakarta Lakukan Program Kolaborasi
Selain menetapkan UMP terbaru, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan kebijakan lain seperti pemberian bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan dengan harga murah dan biaya pendidikan.
Pemrov DKI juga meluncurkan beberapa jenis program kolaborasi ketenagakerjaan di antaranya:
- Penerima manfaat Kartu Pekerja Jakarta diperluas kriterianya dari yang semula UMP + 10% (sepuluh persen) menjadi UMP + 15% (lima belas persen) bertujuan agar mampu menjangkau lebih banyak pekerja/buruh, sehingga pengeluaran biaya hidup pekerja/buruh di Jakarta dapat dikurangi.
- Anak-anak penerima kartu pekerja diutamakan mendapat KJP plus dan biaya pendidikan masuk sekolah.
- Program pelatihan bagi pekerja/buruh diperbanyak melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah, Mobile Training Unit, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, serta kolaborator.
- Pengembangan program Jakpreneur, pembentukan koperasi pekerja/buruh dan memfasilitasi penjualan produk yang berasal dari program tersebut ke dalam sistem e-Order.
- Meluncurkan program biaya pendidikan bagi pekerja/buruh yang terkena PHK, maupun pekerja/buruh yang dirumahkan tanpa diberikan/dikurangi upahnya.
- Bagi anak yang orang tuanya meninggal akibat pandemi COVID-19 diberikan bantuan melalui program pemerintah.
- Melakukan kolaborasi antara Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta dengan Asosiasi Pengusaha untuk memberikan bantuan sarana dan prasana bagi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang telah memiliki usaha.
Kenaikan UMP Jakarta 2022 memang tergolong kecil. Simak penjelasan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di halaman selanjutnya
UMP Jakarta 2022: Tak Bisa Puaskan Semua Pihak
Pandemi COVID-19 diketahui mempengaruhi berbagai aspek termasuk perekonomian negara. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengakui kecilnya kenaikan UMP tahun 2022 dipengaruhi oleh pandemi COVID-19 yang membuat ekonomi terpuruk.
"Mungkin tidak bisa memuaskan semua pihak, tapi kami minta dipahami Insyaallah nanti ke depan tahun depan saya sangat optimis ada peningkatan yang jauh lebih baik signifikan seiring dengan kondisi pandemi yang lebih baik", tutur Riza.
Riza juga berharap nominal UMP dapat bertambah seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi pasca pandemi COVID-19.
"Mudah-mudahan ke depan nanti kita bisa tingkatkan lagi, perbaiki lagi sesuai dengan harapan kita semua, tidak hanya harapan para buruh tapi harapan kita semua. Kami Pemprov tentu ingin dan senang sekali apabila UMP itu semakin baik semakin tinggi sesuai dengan harapan para buruh itu berarti menandakan ekonomi di Jakarta semakin baik," tambahnya.