Warga Deklarasi Pembentukan Daerah Baru Kota Tangerang Tengah

Warga Deklarasi Pembentukan Daerah Baru Kota Tangerang Tengah

Khairul Ma'arif - detikNews
Senin, 22 Nov 2021 15:23 WIB
Warga deklarasi pemekaran Tangerang Tengah
Warga deklarasi pemekaran Tangerang Tengah (Dok. Istimewa)
Tangerang -

Puluhan warga mendeklarasikan diri untuk pemekaran daerah baru Kota Tangerang Tengah. Warga tersebut berasal dari lima kecamatan yang berbeda di Kabupaten Tangerang, Banten.

Ketua Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah (BPP KTT) Nurdin Satibi mengatakan lima kecamatan itu terdiri atas Pagedangan, Cisauk, Curug, Kelapa Dua, dan Legok.

"Kami dari inisiator mendeklarasikan untuk segera terbentuknya kota baru Tangerang Tengah. Hal itu berdasarkan Perundang-undangan Nomor 32 Tahun 2004 dan 23 Tahun 2014 tentang memberikan pelayanan, kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," ujar Nurdin saat dihubungi wartawan, Senin (22/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurdin mengatakan pemekaran wilayah di Kabupaten Tangerang dengan pembentukan kota baru Tangerang Tengah memungkinkan untuk dilakukan. Dia juga meminta dukungan dari masyarakat.

"Bahkan, menurut kami, pusat bisnisnya dunia, pusat kegiatan dan juga ke depannya akan menjadi secara embrio menjadi kota digital. Kami minta dukungan segenap tokoh masyarakat, elemen masyarakat Tangerang Tengah," tambah Nurdin.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Nurdin mengungkapkan pihaknya meminta dukungan kepada pejabat terkait. Permintaan itu dilakukan agar adanya persetujuan sehingga aspirasi mereka dapat diterima.

"Pejabat pemerintah yang diwakili legislatif dapil 6, meminta persetujuan dengan Pemkab Tangerang dan pemerintah pusat untuk menerima dan mendengarkan aspirasi kami dari Presidium badan persiapan pembentukan kota baru Tangerang Tengah," tuturnya.

Terpisah, tokoh masyarakat yang juga anggota BPP KTT, Anwar, mengatakan BPP KTT merupakan wadah untuk menampung aspirasi masyarakat yang ingin adanya pemekaran. Menurutnya, deklarasi sebagai tahap awal untuk mengajukan pemekaran.

"Adapun kebijakan kami akan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak DPRD, pemda, kemudian kerja sama dengan perguruan tinggi untuk pengkajian pemekaran wilayah ini," ucapnya.

Anwar mengaku pihaknya akan melakukan kajian dari berbagai aspek yang ada untuk mewujudkan adanya Kota Tangerang Tengah. Hal ini dilakukan agar pemekaran wilayah ini memiliki dasar yang kuat untuk diajukan.

"Sekarang naskah akademik akan kami susun. Kita akan kaji baik secara kultur sosial, budaya ekonomi, geografis akan terbentuk oleh tim pakar yang kami susun," pungkasnya.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads