Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjuk Mayjen Teguh Muji Angkasa menjadi Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus. Mayjen Teguh tercatat memiliki harta Rp 2,2 miliar.
Dilihat dari situs LHKPN KPK, Senin (22/11/2021), Mayjen Teguh melaporkan harta kekayaannya pada Februari 2020. LHKPN itu merupakan harta Teguh pada 2019.
LHKPN itu diserahkan Teguh kepada KPK saat dia menjabat Kasdam IV/DIP. Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan dengan nilai Rp 979 juta.
Tanah itu tersebar di empat lokasi, dari Bogor, Bandung, hingga Kupang. Dia juga tercatat memiliki dua unit mobil senilai Rp 483 juta.
Teguh juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 43 juta dan surat berharga Rp 540 juta. Dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 328 juta.
Teguh memiliki utang Rp 75 juta sehingga total harta Teguh bernilai Rp 2.298.530.865.
Pergantian Danjen Kopassus ini tertuang dalam surat keputusan Panglima TNI nomor Kep/1029/XI/2021. Surat terbit pada 17 November 2021 atau sesaat usai Jenderal Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau untuk mutasi kemarin, setiap Panglima TNI, itu sebetulnya Wanjakti ini sudah selesai September. Jadi Wanjakti itu normalnya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dan yang terakhir bulan September kemarin," jelas Andika mengawali penjelasannya soal pergantian Danjen Kopassus kepada wartawan di Mabes AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (22/11).
Simak juga 'Marsekal Hadi Beri Pesan ke Jenderal Andika yang Kini Jabat Panglima TNI':