Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka terkait bentrokan ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila di Pasar Lembang, Ciledung. Kedua tersangka ini berasal dari Pemuda Pancasila.
"Dua tersangka dari PP (Pemuda Pancasila)," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima saat ditemui detikcom di kantornya, Tangerang, Senin (22/11/2021).
Deonijiu mengatakan pihaknya sempat mengamankan 10 orang usai bentrokan FBR Vs Pemuda Pancasila pada Jumat (19/11) malam lalu. Namun hasil pemeriksaan mengerucut kepada dua tersangka.
Kedua anggota Pemuda Pancasila ini ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam. Kedua tersangka ini juga disebutkan ikut melakukan penyerangan.
"Yang bersangkutan membawa sajam. Pada saat itu yang melakukan penyerangan itu dari kelompok PP," ujar Deonijiu.
Diawali Konvoi Pemuda Pancasila
Deonijiu menjelaskan bentrokan ini berawal saat Pemuda Pancasila konvoi menuju Tangerang Selatan pada Jumat (19/11) malam. Konvoi tersebut dilakukan untuk mendatangi anggotanya yang berulang tahun.
Kemudian mereka bertemu dengan kelompok FBR hingga terjadi bentrokan. Seusai bentrokan itu, lanjut Deonijiu, FBR menyerang markas Pemuda Pancasila di Pasar Lembang, Ciledug.
"Awalnya PP pas mau pergi ke tempat ulang tahun lewat melihat ada kelompok FBR di situ. Lewat di situ melakukan penyerangan secara membabi buta ke FBR yang memakan dua korban. Kemudian berjalannya waktu FBR mencari untuk membalas akhirnya dua korban dari PP juga," ungkap Deonijiu.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
(mea/mea)