Diperiksa 8 Jam, Bupati Dompu Ngaku Gunakan Dana APBD

Diperiksa 8 Jam, Bupati Dompu Ngaku Gunakan Dana APBD

- detikNews
Selasa, 25 Apr 2006 19:01 WIB
Jakarta - Bupati Dompu, Nusa Tenggara Timur, Abubakar Ahmad, kembali diperiksa KPK. Dalam pemeriksaan selama 8 jam ini, Abubakar mengakui memakai dana APBD Rp 1,1 miliar. Wah."Tetapi LPJ saya tidak pernah ditolak, saya tidak tahu kenapa DPRD tidak menolak LPJ saya," ujar Abubakar usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2006). Pemeriksaan kali kedua ini dilakukan KPK terkait dugaan korupsi dana APBD Kab. Dompu Rp 4 miliar. Abubakar mengaku telah menggunakan dana tak terduga APBD Rp 1,1 miliar. Dana itu dibagi-bagikan ke pihak lain termasuk 25 anggota DPRD Dompu. Abubakar mengaku dalam setiap LPJ mengaku selalu membagi-bagikan uang kepada anggota dewan. Jumlahnya berkisar Rp 5-10 juta. "Itu mereka yang minta, ya saya kasih," ungkapnya. Abubakar diperiksa KPK sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.Selain membagikan uang, Abubakar mengaku dana Rp 1,1 miliar juga digunakan untuk kepentingan pembangunan di Dompu. Dana itu antara lain digunakan untuk mengatasi bencana alam yang menimpa Dompu. "Itu salahnya saya tidak meminta bukti ke bagian keuangan. Pelapor kira uang itu saya yang makan," tegasnya yang mengenakan kemeja berwarna biru dibalut jaket hitam ini.Abubakar mengaku penggunaan uang tersebut juga dipakai untuk melobi ke pemerintah pusat. Namun ia enggan menyebut departemen mana saja yang kecipratan dana tersebut. "Ada yang Rp 10-25 juta. Itu tergantung yang nawarin. Kalau disana ada uang kan saya kejar," tuturnya didampingi pengacara Syafrudin Ismail. (ton/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads