Apakah Vaksin Pertama Dapat Sertifikat? Ini yang Perlu Diketahui

Apakah Vaksin Pertama Dapat Sertifikat? Ini yang Perlu Diketahui

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Senin, 22 Nov 2021 11:23 WIB
Apakah vaksin pertama dapat sertifikat? Pertanyaan ini seringkali muncul saat sudah melakukan vaksinasi.
Apakah vaksin pertama dapat sertifikat? Foto: Denny Pratama/detikcom

Apakah Vaksin Pertama Dapat Sertifikat: Simak Kegunaan Sertifikat Vaksin

Pertanyaan apakah vaksin pertama dapat sertifikat sudah terjawab, yakni ya. Sertifikat vaksin bakal diberikan 7-10 hari setelah vaksinasi. Selanjutnya, mari ketahui pula kegunaan sertifikat vaksin COVID-19.

Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), sertifikat vaksin wajib digunakan untuk memasuki kawasan:

  1. Mal dan pusat perbelanjaan
  2. Supermarket dan hypermart
  3. Kegiatan makan/minum di restoran atau rumah makan, kafe di ruang terbuka
  4. Tempat wisata
  5. Fasilitas olahraga
  6. Layanan transportasi umum yang mencakup kereta api, MRT, KRL, TransJakarta, pesawat, bus dan kapal laut
  7. Kegiatan perkantoran di berbagai sektor
  8. Perhotelan non penanganan COVID-19
  9. Pusat kebugaran/gym
  10. Kegiatan pendidikan

(azl/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads