Farid Okbah Ditangkap Densus, Partai Dakwah Bantah Ditunggangi JI

Farid Okbah Ditangkap Densus, Partai Dakwah Bantah Ditunggangi JI

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 21 Nov 2021 22:50 WIB
Ketum Partai Dakwah Farid Ahmad Okbah
Farid Okbah (Foto: dok ist)
Jakarta -

Partai Dakwah Rakyat Indonesia membantah terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Sekjen Partai Dakwah Rakyat Indonesia, Yunasdi, mengatakan Partai Dakwah merupakan partai islam.

"Menyatakan bahawasannya ada pernyataan dari institusi Polri, bahwa Partai Dakwah Rakyat Indonesia adalah bagian daripada JI Jamaah Islamiyah. Kami Partai dakwah ini tidak ditumpangi atau disusupi atau ditunggangi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, baik itu aliran-aliran sesat, aliran aliran yang bersifat teroris maupun yang lainnya, bahwa kita pure partai dakwah yang ingin mengembalikan islam ini sebagai mestinya," ujar Yunasdi dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Partai Dakwah, Minggu (21/11/2021).

Yunasdi menuturkan, Partai Dakwah Rakyat Indonesia ini dibentuk dengan tujuan agar islam memiliki sikap politik yang tegas. Serta umat islam kembali ke jalan yang benar dan menjauhi larangan-larangan Allah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada bulan Ramadhan menyatakan kita ingin mendirikan partai islam ideolog, maka dalam prosesnya 26 Juni 2020 itu dibentuk lah rapat, dibentuk tokoh-tokoh membentuk BPUPPI atau Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideolog, yang mana bertujuan untuk islam ini punya sikap politik yang tegas," tuturnya.

"Adapun visi dan misi kita menghimbau supaya umat islam ini insaf kembali ke jalan yang betul-betul jalan yang ditentukan oleh Allah, menjalankan perintah menjauhi larangannya menegakkan Amar makruf nahi mungkar. oleh karena itu mazhab kita adalah sunnah wal jamaah, maka tidak ada lagi aliran-aliran yang bisa diterima oleh Partai Dakwah Rakyat Indonesia," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyebutkan bahwa partainya telah tercatat di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Hanya Partai Dakwah disebut masih melengkapi beberapa persyaratan keterpenuhan anggota.

"Kita sudah tercatat di Kemenkumham, tinggal memenuhi persyaratan yang berdasakan Undang-undang nomor 2 tahun 2011 bahwasannya tingkat provinsi telah mencapai 100% dan 75% di kabupaten kita baru menjalankan hampir 3/4nya, dan kecamatan yang 50% di seluruh Indonesia baru mencapai 25%," tuturnya.

Yunasdi lantas kembali menegaskan bahwa partainya tidak terlibat dalam Jamaah Islamiyah. "Tuduhan daripada JI itu sangatlah jauh, kami ini murni," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia Farid Okbah ditangkap oleh Densus 88 atas dugaan tindak pidana terorisme. Polri mengungkapkan penangkapan berdasarkan pengakuan 28 tersangka teroris JI yang sudah ditangkap.

"Ditambah juga keterangan 28 saksi, ini merupakan para tersangka yang telah tertangkap terdahulu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).

Rusdi menjelaskan, 28 tersangka teroris itu memberi keterangan bahwa Ahmad Zain hingga Farid Okbah terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI. Alhasil, Densus yakin ketiganya terlibat dalam aktivitas teror JI.

"Menerangkan kepada penyidik bahwa ketiga orang tersebut terlibat di dalam aktivitas pendanaan kelompok teroris JI ini," katanya.

Selain itu, Polri menyebut Farid Okbah diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris tersebut.

"Penyidik belum melihat dari pendekatan pidana pencucian uang, tetapi lebih pada pendanaan dan aktivitas teror yang dilakukan ketiga tersangka (Ustaz Farid Okbah, Zain An Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat) tersebut," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/).

Hal itu disampaikan Ramadhan menanggapi pertanyaan tentang indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena para tersangka juga diduga memiliki peranan di Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Terhadap lembaga amal itu sendiri, Ramadhan mengatakan penyidik Densus 88 Antiteror belum mengembangkan penyidikan hingga ke dugaan pencucian uang.

Simak juga video 'Pengacara Singgung Jokowi Jika Farid Okbah Disidang':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads