Saksi Ahli Bakal Nilai Majalah Playboy Porno atau Tidak
Selasa, 25 Apr 2006 17:08 WIB
Jakarta - Sekitar 6 hingga 8 saksi ahli dari berbagai disiplin ilmu bakal dikerahkan untuk menilai apakah majalah Playboy Indonesia melanggar unsur kesusilaan atau tidak. Nama-nama saksi ahli pun dirahasiakan."Kita menangani kasus Playboy sesuai hukum yang berlaku. Bukan tugas polisi untuk menilai apakah Playboy mengandung unsur kesusilaan atau tidak, karenanya butuh staf ahli untuk mengatakan itu porno atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana.Hal ini disampaikan Untung saat dihubungi melalui telepon oleh wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/4/2006).Menurut dia, dibutuhkan 6 hingga 8 saksi ahli dari berbagai disiplin, antara lain pidana, bahasa, budaya, agama, dan dewan pers."Mereka akan kita mintai keterangan agar meyakinkan penyidik ini benar terjadi pelanggaran susila atau tidak," ujarnya.Siapa nama-nama saksi ahli? "Kalau pun saya tahu, tidak akan saya beri tahu. Ini saya rahasiakan agar aman dan lancarnya pemeriksaan," elak Untung.Setelah meminta keterangan saksi ahli, lanjut Untung, Polda Metro Jaya akan memproses pengaduan terhadap majalah Playboy tersebut.
(aan/)