Ramai-ramai Bantah Kaitan Hibah dan Cyber Army Bentukan MUI DKI

Ramai-ramai Bantah Kaitan Hibah dan Cyber Army Bentukan MUI DKI

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 21 Nov 2021 20:35 WIB
Ilustrasi laptop, laptop
Ilustrasi (Foto: Photo by Max Nelson on Unsplash)

Politikus Gerindra itu juga menepis pembentukan tim cyber army untuk melawan buzzer yang menyerang ulama dan Gubernur DKI Anies Baswedan sarat akan kepentingan politis, apalagi Pilpres 2024. Menurutnya, pembentukan suatu tim merupakan kebijakan internal ormas.

"Jadi tidak ada urusan politik di DKI Jakarta ini kita tahu Pilpres, Pileg, Pilkada masih 2024. Kami mengajak seluruh warga untuk sama-sama, kita berjuang melawan pandemi COVID-19," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan buka suara terkait hal itu. Mulanya ia menyinggung terkait poin penting bermuamalah dengan sesama di media sosial maupun di dunia nyata. Salah satunya terkait penyampaian informasi berdasarkan keimanan.

"Setiap muslim wajib menyampaikan informasi mendasarkan pada keimanan dan ketakwaan, kebajikan (mu'asyarah bil ma'ruf), persaudaraan (ukhuwwah), saling wasiat akan kebenaran (al-haqq) serta mengajak pada kebaikan (al-amr bi al-ma'ruf) dan mencegah kemunkaran (al-nahyu 'an al-munkar)," tegas Amirsyah dalam keterangannya, Minggu (21/11/2021).

ADVERTISEMENT

Ia meminta semua pihak memperhatikan nilai-nilai tersebut. Hal itu sangat penting guna mendukung peran serta para ulama untuk kepentingan amar ma'ruf nahi munkar.

"Atas dasar itu, maka menghimbau kepada semua pihak wajib untuk mewujudkan kemaslahan umat dan bangsa, sehingga terhindar dari perpecahan dan kegaduhan," lanjutnya.

Kemudian ia menyinggung terkait hal-hal yang diharamkan dalam konteks cyber army. Mulai dari ghibah hingga adu domba.

"Sebaliknya haram hukumnya melakukan; pertama, Ghibah adalah penyampaian informasi faktual tentang seseorang atau kelompok yang tidak disukainya," imbuh Amirsyah.

"Kedua, fitnah adalah informasi bohong tentang seseorang atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang); ketiga, namimah adalah adu domba antara satu dengan yang lain dengan menceritakan perbuatan orang lain yang berusaha menjelekkan yang lainnya kemudian berdampak pada saling membenci," lanjutnya.


(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads