Sucofindo Diminta Kaji Kenaikan Jasa Pengolahan Sampah DKI

Sucofindo Diminta Kaji Kenaikan Jasa Pengolahan Sampah DKI

- detikNews
Selasa, 25 Apr 2006 17:05 WIB
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta meminta pihak independen untuk mengkaji ulang kenaikan jasa pengolahan sampah (teeping fee) yang diajukan PT Patriot Bangkit Bekasi sebagai pengelola TPA Bantargebang.Hal itu disampaikan Wagub Fauzie Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (25/4/2006)."Saya meminta surveyor Sucofindo untuk mengkaji ulang dan menjadi second opinion. Kemarin saya mengatakan tidak setuju dengan kenaikan itu, tapi ternyata setelah dibuat hasil sementara memang perlu ada penyesuaian. Meski begitu saya perlu second opinion," papar Fauzie.Dia juga mengatakan, Pemprov DKI masih akan menunggu hasil kajian dari Sucofindo untuk memutuskan apakah teeping fee Bantargebang akan naik atau tidak."Jika memang hasilnya relevan boleh saja dinaikkan. Saya kira DKI tidak akan menutup mata dengan kondisi yang memang harus menaikkan teeping fee," katanya.Sementara mengenai kapan teeping fee itu akan dinaikkan, Fauzie mengatakan, jasa pengolahan sampah bisa dinaikkan kapan saja tanpa harus menunggu masa kontrak berakhir. "Asal bisa dipertanggungjawabkan sekarang dinaikkan juga boleh, ada klausulnya kok," kata dia.Semula teeping fee ditetapkan Rp 52.500 per ton sampah. Kenaikan yang diminta Patriot disebut-sebut Rp 60 ribu. (umi/)


Berita Terkait