Upaya Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah Diwarnai Walkout hingga Air Mata

Terpopuler Sepekan

Upaya Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah Diwarnai Walkout hingga Air Mata

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 21 Nov 2021 15:01 WIB
Jakarta -

Nirina Zubir terus berjuang untuk melawan mafia tanah yang membuatnya rugi miliaran rupiah. Upaya Nirina untuk melawan mafia tanah ini pun diwarnai aksi walkout hingga derai air mata.

Kasus ini bermula ketika aset ibunda Nirina raib. Enam bidang tanah/bangunan senilai Rp 17 miliar milik mendiang ibunda, Cut Indria Martini, raib setelah dirampas oleh mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Riri Khasmita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan ART Nirina ini telah membalik nama 6 sertifikat tanah/bangunan menjadi atas nama Riri dan suaminya, Edrianto. Atas perbuatannya itu, Riri dkk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka adalah Riri Khasmita, suaminya, Edrianto, serta 3 orang notaris: Faridah, Ina Roisaina, dan Erwin Riduan.

Dari lima tersangka ini, 3 di antaranya sudah ditahan, yakni Riri, Edrianto, dan Faridah.

"Dua yang masih dalam pendalaman, tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11).

Tangis Nirina Pecah

Nirina bertemu dengan Riri dalam kesempatan jumpa pers di Polda Metro Jaya itu. Pertemuan itu adalah yang pertama setelah Riri ditetapkan sebagai tersangka di kasus perampasan aset senilai Rp 17 miliar. Nirina begitu emosional ketika menunjuk Riri yang juga dihadirkan dalam jumpa pers tersebut.

"Ini pertemuan pertama saya, setelah orang-orang di belakang saya ini menjadi tersangka dan akhirnya ditahan... khususnya saudara Riri, yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak terima dirinya, dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak. Ini dia orangnya," ujar Nirina sambil menangis.

Nirina kemudian berhenti sejenak dan menahan tangisnya. Nirina kemudian mengungkap bagaimana keluarganya mempekerjakan Riri sebagai asisten untuk membantu ibundanya.

"Mengenai ART di sini adalah dia asisten dari ibu saya. Betapa kami terima dia berada di rumah kami karena dia berlatar belakang D4. Walau keluarga tiri dia tidak menerima dia, tapi ibu saya tetap menampung untuk terima dia memberikan kesempatan buat dia dan suaminya," kata Nirina.

Suara Nirina terdengar bergetar sepanjang memberikan keterangan. Dia pun acap kali menarik napas panjang saat bercerita mengenai pelaku Riri.

Sesekali dia menyeka air matanya. Menarik napas dan mencoba kembali melanjutkan perkataannya.

Motif Riri dan Suami

Polisi mengungkapkan motif tersangka Riri dan suaminya, Edrinto, melakukan perampasan aset-aset milik keluarga Nirina Zubir adalah untuk kepentingan ekonomi pribadi.

"Motivasinya adalah mencari keuntungan uang udah pasti. Dari mana pastinya, karena, dari hasil itu kemudian diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan atau jadi hak tanggungan di bank," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers di Polda metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11).

Riri Jual dan Agunkan Tanah ke Bank

BPN DKI menjelaskan, dari 6 bidang tanah/bangunan itu, tiga bidang tanah/bangunan telah dijual oleh Riri kepada 3 pembeli.

"Di sini ada tiga nama (pembeli) dia nggak tahu-menahu itu hasil kejahatan," kata Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono.

Tiga lainnya diagunkan oleh Riri ke bank dengan nilai total tanggungan ke bank sebesar Rp 7,4 miliar.

"Dari itu (6 sertifikat) juga ada hak tanggungan di BCA dan BRI nilainya juga tidak kecil. Ada yang Rp 5 miliar dan Rp 1,2 miliar dan Rp 1,2 miliar lagi," imbuh Dwi.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah Nirina Zubir. Para tersangka dijerat pasal pemalsuan hingga pencucian uang.

"Untuk tersangka kami persangkakan dalam dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau penggelapan dan/atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," jelas Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi.

Diwarnai Walk Out Saat Wawancara di TV

Nirina Zubir walk out saat wawancara tvOve dalam program 'Apa Kabar Indonesia' yang disiarkan secara langsung. Nirina Zubir mengaku kecewa kepada tvOne karena merasa dijebak saat sesi wawancara kasus mafia tanah.

Nirina Zubir tidak terima tvOne menghadirkan narasumber yang mengaku sebagai pengacara tersangka Riri Khasmita, yang menurutnya bahwa orang tersebut bukan pengacaranya Riri. Terlebih, pernyataan si kuasa hukum tersebut telah menyudutkan mendiang ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini.

"Saya kecewa sekali sama tvOne karena saya memberikan waktu saya untuk memberikan klarifikasi untuk bicara dengan BPN. Tidak diberi tahu bahwa ada lawyer yang baru datang, kemudian mengambil waktu saya dan menjelaskan asal-asalan. Jadi terima kasih memberikan panggung kepada orang yang tidak layak ini. Saya tinggalkan ini," ucap Nirina sambil pergi dari lokasi wawancara dan menanggalkan mik.

Nirina Zubir kemudian menumpahkan kekecewaannya itu melalui Instastory. Pemeran di film 'Paranoia' itu kemudian menuntut pihak tvOne meminta maaf.

"Tapi apa yang terjadi, tvOne menjebak Nirina live bersama seseorang yang adalah mengaku kuasa hukum dari tersangka Riri Khasmita, yang kita ketahui bukan dia (pengacaranya). Kalaupun itu lawyer baru, oh come on, banyaklah pasti lawyer-lawyer yang pada saat ini bermunculan, tapi masa dikasih sih panggung sama tvOne? I'm very disappointed dan saya dan lawyer saya juga meminta surat permohonan maaf dari tvOne, saya tunggu," kata Nirina di Instastory.

Nirina Tak Diinfokan soal Live Bareng Lawyer Tersangka

Terpisah, kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Siregar, mengatakan bahwa tvOne tidak pernah memberi informasi ke pihaknya bahwa akan menghadirkan narasumber lawyer tersangka. Semula, tvOne hanya menjanjikan bahwa Nirina akan diwawancara berdua dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat.

"Iya, karena awalnya kenapa kita mau (diwawancarai oleh) tvOne, karena awalnya janjinya kita duet, berdua pihak Nirina dan pihak BPN Jakarta Barat. Ternyata pas di lapangan bukan sama BPN duetnya, malah kita ditampilkan berbarengan dengan lawyer tersangka," kata Ruben saat dihubungi detikcom, Jumat (19/11).

Tanggapan Pihak tvOne

Pihak tvOne kemudian memberikan tanggapan atas kejadian tersebut. Manager Hard News Talkshow selaku Penanggung jawab program Apa Kabar Indonesia Malam, Eduardus Karel Dewanto, mengatakan tvOne tidak bermaksud menjebak Nirina.

"Sama sekali tvOne tidak bermaksud menjebak, seperti disampaikan Mbak Nirina dengan menghadirkan pengacara tersangka Riri. Semata-mata, kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah," demikian penjelasan Eduardus yang diunggah di Instagram resmi tvOne.

Dia juga mengatakan tvOne tidak bermaksud dengan sengaja tidak menginformasikan soal kehadiran pengacara tersangka.

Sementara itu, Executive Vice Chief Editor tvOne Lalu Mara menilai Nirina berlebihan. Pasalnya, dia mengatakan bahwa acara itu sudah sesuai dengan pedoman.

"Nirina dan pengacaranya berlebihan meminta Pemred tvOne minta maaf," kata Executive Vice Chief Editor tvOne Lalu Mara Satriawangsa kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021).

Dia mengatakan tvOne telah mengikuti Pedoman Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam acara tersebut. Judul acara tersebut, kata Lalu Mara, bisa dikatakan membela Nirina Zubir dalam kasus mafia tanah.

"Karena kami tidak salah. Semua dilaksanakan sesuai aturan KPI Pasal 42 dan 44. Dari judul saja kami sudah 'membela' dia melawan mafia tanah," katanya.

Halaman 2 dari 3
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads