KPK Diminta Usut Kasus Suap PT IGLAS ke Aparat

KPK Diminta Usut Kasus Suap PT IGLAS ke Aparat

- detikNews
Selasa, 25 Apr 2006 16:28 WIB
Jakarta - KPK didesak mengusut dugaan penyuapan yang dilakukan manajemen PT IGLAS di Surabaya kepada aparat kepolisian, kejaksaan dan Kodim. PT IGLAS diduga telah mengeluarkan uang suap Rp 30 juta sebagai dana untuk kepentingan penyidikan kasus pencurian dokumen.Desakan itu disampaikan ICW, LBH Surabaya dan LSM Fitra di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Selasa (25/4/2006)."Indikasi penyuapan itu terungkap dari sejumlah dokumen surat permintaan uang kepada Dirkeu PT IGLAS," kata Saiful Arif dari LBH Surabaya.Dia memaparkan uang Rp 30 juta itu rencananya akan dipakai untuk keperluan penyidikan Polres Gresik sebesar Rp 10 juta, Polwiltabes Surabaya Rp 10 juta, Kejaksaan Rp 9 juta dan Kodim Gresik Rp 1 juta."Dokumen itu bisa menjadi bukti permulaan adanya percobaan grativikasi atau pemberian uang atau barang sebagai hadiah untuk maksud tertentu kepada pejabat negara," katanya.Kasus tersebut bermula dari pencurian dokumen oleh 3 anggota Serikat Pekerja (SP) PT IGLAS, Supriyadi, Alfan Nasir Rudiono, dan Jonis S Effendi. Ketiga anggota SP PT IGLAS ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dokumen kas tanpa izin. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads