Indonesia-Norwegia Bahas HAM dan Terorisme

Indonesia-Norwegia Bahas HAM dan Terorisme

- detikNews
Selasa, 25 Apr 2006 16:05 WIB
Den Haag - Indonesia dan Norwegia akan membahas isu HAM dan terorisme di Jakarta, 27-28/4/2006, mencakup implementasi ICCPR dan ICESCR.Demikian siaran pers KBRI Oslo yang diterima detikcom hari ini, Selasa (25/4/2006). Disebutkan, implementasi tersebut antara lain menyangkut hak kebebasan berpendapat dan kebebasan beragama, dengan berpijak pada Perjanjian Internasional atas Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR) dan Perjanjian Internasional atas Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Kebudayaan (ICESCR). Selain dua topik di atas, dialog juga akan membahas tentang hak asasi manusia (HAM) dan kepolisian, terutama polisisasi masyarakat dan hak-hak kaum wanita, serta pemberantasan terorisme dalam kaitan HAM dan penegakan hukum.Delegasi Indonesia dalam dialog tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, sedangkan pihak Norwegia oleh Wakil Menteri Luarnegeri Raymond Johansen.Indonesia, demikian rilis, memandang penting untuk mempromosikan penghormatan universal untuk perlindungan HAM dan kebebasan asasi berdasarkan atas prinsip-prinsip universalitas, kesatuan, tidak membeda-bedakan, tidak memihak, saling ketergantungan dan hubungan timbal-balik. Hal ini telah menjadi bagian enam dari tujuh inti instrumen hukum internasional, termasuk ICCPR dan ICESCR yang sudah diratifikasi Indonesia pada 2005.Dialog HAM dengan Norwegia tersebut merupakan bagian dari kerjasama bilateral yang semakin erat antara kedua negara. Dialog ini dirintis sejak 2002 dan digelar secara bergantian di Norwegia dan Indonesia. Indonesia sendiri telah menjadi anggota Komisi PBB untuk HAM sejak 1991-2002 dan telah terpilih kembali untuk posisinya itu sejak 2004. Indonesia juga terpilih sebagai Ketua Komisi HAM PBB pada sidang ke-61. (es/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads