PKB Tegaskan OTT Bisa Jerat Siapa Pun: Lebih Berat Kalau Kena Aparat

PKB Tegaskan OTT Bisa Jerat Siapa Pun: Lebih Berat Kalau Kena Aparat

Matius Alfons - detikNews
Minggu, 21 Nov 2021 06:02 WIB
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid
Jazilul Fawaid (Foto: MPR)
Jakarta -

Anggota Komisi III Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengomentari pernyataan Arteria Dahlan terkait aparat penegak hukum tidak layak dijerat operasi tangkap tangan (OTT). Jazilul menyebut justru aparat yang tertangkap OTT diberi hukuman lebih berat.

"Tentu (layak di-OTT), bahkan sanksi hukumnya harusnya lebih berat," kata Jazilul saat dihubungi, Sabtu (20/11/2021).

Jazilul beralasan institusi penegak hukum bekerja berdasarkan undang-undang. Selain itu, kata dia, OTT sebagai instrumen hukum bisa menjerat siapa pun yang melakukan kejahatan apa pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak hanya korupsi," ucapnya.

Karena itulah, Wakil Ketua Umum PKB ini setuju ketika aparat penegak hukum juga di-OTT. Dia menyebut ini bisa membuat aparat bersih dari pelanggaran hukum.

ADVERTISEMENT

"Kita mesti setuju dan mendukung upaya agar institusi penegakan hukum kita bersih dan berwibawa. Bahkan para aparat penegak hukum mestinya menjadi teladan, pelayan dan pengayom masyarakat," ujarnya.

Simak video 'Saat Arteria Dahlan Sebut Polisi hingga Hakim Tak Boleh Kena OTT':

[Gambas:Video 20detik]



Simak respons PDIP atas pernyataan Arteria di halaman berikutnya.

PDIP Nilai Arteria Dahlan Keseleo Lidah

Untuk diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meluruskan pernyataan Arteria Dahlan soal OTT. Dia menyebut Arteria Dahlan keseleo lidah.

"Apa yang disampaikan Bung Arteria Dahlan mungkin keseleo lidah karena terlalu bersemangat dan baru pulang dari daerah pemilihan sehingga mungkin kecapaian," kata Hasto dalam keterangannya, Sabtu (20/11/2021).

Hasto memastikan PDIP dan para kadernya sudah pasti taat pada hukum. Karena itu, menurutnya, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk para penegak hukum.

"PDI Perjuangan sangat jelas taat pada hukum, bahwa berdasarkan konstitusi mengamanatkan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tersebut tanpa kecuali," ucapnya.

Atas dasar itulah, Hasto menyebut siapa pun, termasuk penegak hukum, yang melanggar hukum, termasuk tindak pidana korupsi, harus berhadapan dengan hukum. Dia meminta tidak boleh ada pengecualian jabatan tertentu.

"Karena itulah, siapa pun yang melanggar hukum, terlebih hukum pidana, termasuk korupsi, penegakan hukum yang berkeadilan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tidak boleh ada pengecualian hanya karena jabatan," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
(maa/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads