Pro-pemekaran Ancam Berontak, ALA & Abas Harus Masuk RUU PA

Pro-pemekaran Ancam Berontak, ALA & Abas Harus Masuk RUU PA

- detikNews
Selasa, 25 Apr 2006 15:28 WIB
Jakarta - Kelompok pro-pemekaran menuntut klausul pemekaran Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (Abas) dimasukkan dalam RUU Pemerintahan Aceh (PA). Jika diabaikan, mereka mengancam akan memberontak."Jika hal itu tidak dilakukan, kita akan mogok masal menolak RUU PA. Bahkan memberontak," kata juru bicara rombongan yang juga Ketua DPRD Aceh Tenggara Umuruddin Deski, saat menemui Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4/2006).Dia berharap agar pemerintah pusat serius menanggapinya. Jika tidak, dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan."Kami konsisten dalam menolak hasil RUU PA. Kami akan boikot pilkada, dan kita akan usir Aceh Monitoring Mission (AMM)," ancamnya.Rombongan pro-pemekaran ini terdiri dari 5 pimpinan DPRD Tingkat II Aceh, yakni Aceh Tenggara, Singkil, Aceh Tengah, Gayuh Luwes, dan Bener Meriah. Mereka diterima Mbah Tardjo, panggilan Soetardjo, ditemani anggota Komisi I dari DPR dari FPDIP Permadi.Ancaman mogok juga diungkapkan Sekretaris Panitia Pemekaran, Burhan Alvin. Menurutnya jika pemerintah dan DPR tidak memperhatikan tuntutan pemekaran ini, 11 kabupaten/kota yang telah mendeklarasikan pemekaran pada 4 Desember 2005 lalu akan melakukan aksi mogok."Kita akan menggalang untuk mogok masal. Karena anak yang nakal (GAM) lebih diperhatikan daripada kami. Yang setia malah tidak dianggap," ujar Burhan.Dia mengancam akan melakukan cara-cara yang sama seperti GAM, jika tuntutan yang dilakukan secara prosedural dan damai tidak ditanggapi. "Bila perlu kita akan lahirkan GAM baru, kita tidak takut-takut lagi," ucapnya.Burhan mengungkapkan, gagasan pemekaran merupakan usul Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat Menko Polhukam dan saat kampanye pilpres yang disambut masyarakat Aceh."Kenapa saat ini tidak direalisasikan," sesalnya.Sementara Mbah Tardjo menyatakan mendukung penuh langkah yang diambil pro-pemekaran ini. Jika tuntutan masyarakat diabaikan pemerintah. Dia juga berpesan agar kelompok pro-pemekaran tidak terpecah."Saya sependapat boikot pilkada dan saya dukung Anda keluar jika pemekaran tidak dimasukkan dalam RUU PA," ujarnya.Permadi juga menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan pro-pemekaran. "Saya mendukung penuh gerakan teman-teman, termasuk memberontak. Tapi untuk memberontak itu jalan terakhir. Karena saya yakin pemberontakan teman-teman bukan kepada NKRI dan TNI," jelasnya.Sebanyak 11 ketua DPRD dan 7 bupati dari Aceh pada 4 Desember 2005 di Hall Basket A Senayan mendeklarasikan pemekaran provinsi baru ALA dan Abas.Mereka beralasan pemekaran dilakukan agar kebutuhan masyarakat ALA dan Abas lebih terjamin dan pelayanan pemerintahan terpenuhi. Namun hingga saat ini pemerintah pusat belum mengakui pembentukan provinsi baru ini. (ndr/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads