Pedagang Mainan yang Diduga Cabuli 5 Anak di Muara Angke Jakut Ditangkap!

Pedagang Mainan yang Diduga Cabuli 5 Anak di Muara Angke Jakut Ditangkap!

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 20 Nov 2021 12:48 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan anak (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap pedagang mainan di Muara Angke, Jakarta Utara (Jakut), yang diduga mencabuli lima bocah. Polisi mengatakan pelaku berinisial S alias Y (55) masih irit bicara saat ditanyai.

"Yang bersangkutan sudah kita amankan, kita dalami. Secepatnya akan ditetapkan sebagai tersangka. Sebenarnya (pelaku) masih belum mau memberikan keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama saat ditemui, Sabtu (20/11/2021).

Selain memproses tindak pidana pencabulan, Wiratama menuturkan polisi juga memberikan pendampingan psikologi terhadap lima korban pencabulan pedagang mainan itu.

"Kita ambil tindakan ini karena ada beberapa yang mengalami trauma setelah tindak asusila," kata Wiratama.

Wiratama kemudian menjelaskan pendampingan psikologi dilakukan setelah dilakukan visum terhadap kelima anak tersebut. "Dari kepolisian sudah melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan konseling. Juga beberapa anak yang sudah divisum, sudah diarahkan ke psikiater. Itu langkah kepolisian agar anak ini bisa pulih dari traumanya," jelas dia.

Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis menjelaskan modus pedagang mainan mencabuli lima bocah adalah memberikan mainan. Pelaku, sambung Putu, memang kerap berjualan di sekitar permukiman anak-anak tersebut.

"Jadi, sebelum pelaku melakukan perbuatannya, korban diberi mainan anak-anak terlebih dahulu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis saat dihubungi, Sabtu pagi.

Tindakan bejat pelaku mencabuli lima anak terbongkar setelah salah satu korban bercerita kepada orang tuanya. Berbekal laporan salah satu orang tua korban itu, polisi melakukan penyelidikan.

"Keterangan dari korban, pelaku melakukan perbuatannya dalam satu bulan terakhir," ujar Putu.

Putu mengatakan saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap indikasi korban lain dari perbuatan pelaku. Lima anak korban pelecehan itu diketahui berumur 7-11 tahun.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads