Polisi membongkar dugaan praktik prostitusi online di sebuah hotel di Kota Tomohon, Sulut. Sebanyak 27 pemuda ditangkap polisi
Polisi menangkap para pemuda itu pada Kamis (18/11/2021) malam. Polisi menyatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Saat digerebek Tim Totosik Polres Tomohon, mereka sedang melakukan keributan dan diduga kuat sedang menggelar pesta menghirup lem eha-bond dan melakukan praktik prostitusi online MiChat," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast ketika dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (19/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jules mengatakan, saat penggerebekan, para pemuda tengah berada di kamar hotel. Menurutnya, saat itu ditemukan pula beberapa barang bukti.
"Petugas juga mendapatkan beberapa barang bukti, di antaranya 3 buah sajam, 4 butir obat trihexyphenidyl, 13 kaleng lem eha-bond, 20 saset obat batuk jenis Komix, 11 bungkus alat kontrasepsi belum terpakai, 5 buah alat kontrasepsi telah terpakai, 2 buah sedotan (ujungnya terbakar), dan 19 buah handphone," kata dia.
"Dua puluh tujuh anak muda ini diamankan di 7 kamar berbeda dan selanjutnya dibawa ke Polres Tomohon untuk pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.
(isa/isa)