Polisi membongkar dugaan praktik prostitusi online di sebuah hotel di Kota Tomohon, Sulut. Sebanyak 27 pemuda ditangkap polisi
Polisi menangkap para pemuda itu pada Kamis (18/11/2021) malam. Polisi menyatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Saat digerebek Tim Totosik Polres Tomohon, mereka sedang melakukan keributan dan diduga kuat sedang menggelar pesta menghirup lem eha-bond dan melakukan praktik prostitusi online MiChat," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast ketika dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (19/11).
Jules mengatakan, saat penggerebekan, para pemuda tengah berada di kamar hotel. Menurutnya, saat itu ditemukan pula beberapa barang bukti.
"Petugas juga mendapatkan beberapa barang bukti, di antaranya 3 buah sajam, 4 butir obat trihexyphenidyl, 13 kaleng lem eha-bond, 20 saset obat batuk jenis Komix, 11 bungkus alat kontrasepsi belum terpakai, 5 buah alat kontrasepsi telah terpakai, 2 buah sedotan (ujungnya terbakar), dan 19 buah handphone," kata dia.
"Dua puluh tujuh anak muda ini diamankan di 7 kamar berbeda dan selanjutnya dibawa ke Polres Tomohon untuk pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.
(isa/isa)