Polisi Mulai Usut Pendana di Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir

Polisi Mulai Usut Pendana di Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 19 Nov 2021 15:36 WIB
Nirina Zubir Bertemu dengan ART Riri
Nirina Zubir (Palevi/detikcom)
Jakarta -

Penyidikan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir belum berhenti sampai di lima tersangka saja. Saat ini polisi mulai mengusut dugaan adanya pendana di kasus mafia tanah ini.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, pihaknya bergerak melakukan penyidikan dengan mengusut pelaku dalam peralihan sertifikat tanah terlebih dahulu. Dimulai dengan penyidikan terhadap tersangka Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto.

Dari penyidikan terhadap dua tersangka itu, polisi mengetahui adanya perbuatan melawan hukum dalam proses balik nama sertifikat keluarga Nirina Zubir sehingga polisi melakukan penyidikan terhadap notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam proses tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama adalah pelaku orang yang memiliki kewenangan untuk menyimpang. Berarti pejabatnya. Pejabatnya itu misalnya notaris. Karena penyimpangan, penyimpangan SOP kemudian mendapat jasa yang tidak wajar," kata Petrus saat dihubungi detikcom, Jumat (19/11/2021).

Dari penyidikan tersebut, polisi mulai mengusut terkait adanya dugaan pendana dalam kasus ini. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pendana di luar para tersangka yang sudah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

"Yang kedua adalah orang yang memberikan dana. Siapa pendananya, pendana ini apakah murni si Riri atau ada buyer yang lain. Nah itu yang sedang kami dalami," ungkap Petrus.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mendalami kemungkinan adanya oknum pejabat lain yang terlibat dalam kasus mafia tanah ini.

Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir diketahui masih bergulir. Polisi pun membuka kemungkinan tersangka di kasus mafia tanah ini bertambah.

"Kemungkinan bakal ada lagi tersangka lain. Ini masih kita lakukan pendalaman dan mungkin akan berkembang lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11).

Yusri mengatakan penyidikan kasus mafia tanah Nirina Zubir ini tidak akan berhenti di lima tersangka saja. Ia menegaskan pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini.

"Kenapa saya katakan ini belum selesai, ini masih terus berlanjut. Karena terus terang saja, ini masih dalam pemeriksaan lagi dan nanti bakal berkembang lagi," tutur Yusri.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads