Wamenag Nilai Tuntutan Bubarkan MUI Berlebihan: Ibarat Rumah Ada Tikusnya

Wamenag Nilai Tuntutan Bubarkan MUI Berlebihan: Ibarat Rumah Ada Tikusnya

Herianto Batubara - detikNews
Jumat, 19 Nov 2021 11:18 WIB
Wamenag Zainut Tauhid (Azizah/detikcom)
Foto: Wamenag Zainut Tauhid (Nur Azizah/detikcom)
Jakarta -

Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid buka suara terkait penangkapan anggota pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah oleh Densus 88 karena dugaan terlibat kasus terorisme berujung pada tuntutan pembubaran MUI di media sosial. Zainut menganggap tuntutan itu berlebihan.

"Adanya tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI. Saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar," ujar Zainut dalam keterangannya, Jumat (19/11/2021).

Zainut, yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, membantah tuduhan MUI terpapar terorisme. Pasalnya, MUI sendiri telah menetapkan fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tuduhan MUI terpapar terorisme sangat tidak berdasar," jelas Zainut.

"Ahmad Zain an-Najah (AZA)tidak ada kaitannya dengan MUI," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Apa yang dilakukan Zain an-Najah, terang Zainut, adalah tanggungjawab pribadi. Zainut mendukung pihak yang berwenang untuk memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"(Penangkapan Zain an-Najah) menyadarkan kita bahwa jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok. Untuk hal tersebut menuntut kewaspadaan kita semua agar tidak lengah terhadap gerakan terorisme," imbuh Zainut.

Zainut juga meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, tetap tenang dan tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan dengan mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan umat.

(isa/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads