Kepala Cekot-cekot, Lim Kian Yin Minta Sidang Ditunda
Selasa, 25 Apr 2006 12:07 WIB
Jakarta - Persidangan Lim Kian Yin, terdakwa kasus penjualan aset BUMN, Patal Cipadung, yang merugikan negara Rp 70 miliar kembali bermasalah. Jika minggu lalu penasihat hukumnya walk out, kini Lim yang mengaku sakit kepala.Soal kesehatan Lim itu diungkapkan Lim sendiri saat ketua majelis hakim Gusrizal baru saja membuka persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, pukul 10.00 WIB, Selasa (25/4/2006)."Mata kiri saya sakit, kepala cekot-cekot, tapi kalau dimeremin enak. Saya hari ini jadi sulit berkonsentrasi," ungkap Lim saat ditanya hakim soal kesehatannya.Gusrizal tidak menerima alasan Lim begitu saja. Soal sakit atau tidaknya, menurut Gusrizal, harus berdasarkan surat keterangan resmi dari dokter.Namun Lim menjawab akan pergi ke dokter saat itu juga kalau diizinkan. "Saya mau ke dokter sekarang kalau bisa," kata Lim yang tidak didampingi pengacaranya akibat walk out.Gusrizal sempat menskors sidang selama 10 menit agar Lim bisa berdiskusi dengan pengacaranya untuk membahas soal kesehatan Lim.Minggu lalu pengacara Lim walk out karena tidak setuju dengan saksi ahli yang akan dipanggil jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang hari ini. Usai skors, Lim menyatakan, akan tetap didampingi pengacaranya yang kemudian menghentikan aksi walk out-nya saat itu juga.Usai diskors, Lim masuk disusul tiga pengacaranya. Namun ketika diskusi masalah kesehatan Lim belum selesai dibahas, jaksa dan penasihat hukum malah berdebat kembali soal saksi ahli."Mengenai pengajuan saksi ahli, kalau dasarnya pasal 186 KUHAP, kami tetap keberatan," ujar Ronald Simanjuntak, pengacara Lim.Atas keberatan itu majelis hakim langsung menengahi. "Majelis berpendapatan pemanggilan ahli diperlukan untuk keperluan pembuktian. Yang menentukan orangnya juga BPKP," ujar Gusrizal.Pengacara Lim dengan berat hati akhirnya manut. Namun majelis hakim akhirnya memutuskan menunda sidang karena sakitnya Lim. Jaksa diminta berkoordinasi dengan penasihat hukum untuk meminta pihak Rutan Polda Metro Jaya memeriksakan kesehatan Lim ke dokter hari ini.Sidang akan dilanjutkan pada 2 Mei dengan agenda pemeriksaan saksi ahli, Amrizal dari BPKP dan Muhammad Hasyim dari Ditjen Pajak.
(umi/)











































