Salah satu member JKT48, Shani Indra Natio, melaporkan pemilik akun Twitter soal tudingan skandal seks dengan manajemen. Pemilik akun tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brijen Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Polisi masih akan meneliti laporan dari Shani Indra Natio itu.
"Laporannya baru masuk," kata Brigjen Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Shani melaporkan warganet itu atas tindakan pencemaran nama baik. Pasalnya, terlapor menuding Shani terlibat skandal seks dengan manajemen JKT48.
Yusri mengatakan laporan itu telah diterima di Polda Metro Jaya pada Selasa (16/11). Saat ini laporan dari Shani tengah dipelajari penyidik.
"Laporannya masih diteliti dulu sekarang. Kita tunggu update-nya," terang Yusri.
Tudingan terkait skandal seks itu dilontarkan oleh akun bernama @kazeo_77 pada Kamis (11/11). Terlapor menyebut Shani 'JKT48' terlibat skandal seks agar bisa mendapatkan porsi tampil yang banyak di JKT48.
Akun tersebut saat ini sudah tidak aktif. Kicauan itu juga sudah tidak bisa ditemukan.
Shani dan JKT48 sudah berusaha menghubungi pelaku. Namun pelaku juga tidak memberikan jawaban.
Kini, Shani dan JKT48 sudah melakukan upaya hukum. Mereka melaporkan pemilik akun tersebut ke polisi dengan dugaan adanya pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Dikarenakan tidak adanya respon dari @kazeo_777 terhadap peringatan yang kami kirimkan pada tanggal 13 November 2021," cuit manajemen JKT48 dikutip Rabu (17/11).
"Hari ini 16 November 2021 @N_ShaniJKT48 bersama JKT48 Operation Team telah melaporkan ybs ke SPKT Polda Metro Jaya atas Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik," lanjutnya.
Dalam laporan tersebut juga terlihat Shani dan JKT48 belum tahu siapa pelaku tersebut. Dari laporan polisi itu diketahui nama terlapor masih dalam penyelidikan.