Pengacara Korban Minta Dekan FISIP Unri Tersangka Cabul Segera Ditahan

Pengacara Korban Minta Dekan FISIP Unri Tersangka Cabul Segera Ditahan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 18 Nov 2021 15:43 WIB
Pengacara mahasiswi diduga dicium dosen, Rian Sibarani (Raja-detikcom)
Pengacara mahasiswi diduga dicium dosen, Rian Sibarani (Raja/detikcom)
Pekanbaru -

Pengacara mahasiswi diduga dicium dosen, Rian Sibarani, memuji polisi menetapkan Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto sebagai tersangka kasus cabul. Rian berharap Syafri segera ditahan.

"Tentunya ini merupakan proses hukum. Selanjutnya setelah kepolisian menaikkan perkara ini ke penyidikan, tentunya kita dan korban juga berharap proses ini berjalan sesuai fakta sampai dengan dilimpahkan perkara ke pengadilan oleh Kejaksaan," kata Rian di Pekanbaru, Kamis (18/11/2021).

Rian berharap kasus ini segera masuk ke meja hijau. Dia berharap fakta-fakta di kasus ini segera terungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya setelah pemeriksaan sebagai tersangka di kepolisian, keberanian Kejaksaan nantinya dibutuhkan agar berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21," kata Rian.

Dia juga berharap Syafri Harto segera ditahan. Menurutnya, ada kemungkinan tersangka mengulangi perbuatan yang sama.

ADVERTISEMENT

"Proses selanjutnya ada kita juga meminta polisi untuk berani menahan tersangka SH, karena tersangka masih berstatus sebagai tenaga pendidik aktif dan punya kuasa di kampus dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya kembali," kata Rian.

Sebelumnya, polisi menetapkan Dekan FISIP Unri Syafri Harto sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap Saudara SH (Syafri Harto) dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.

Kasus ini mencuat setelah video pengakuan seorang mahasiswi soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi itu mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri Syafri Harto.

Wanita dengan wajah yang disamarkan itu mengaku mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang menjalani bimbingan skripsi. Dia mengaku mengalami pelecehan pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus.

Mahasiswi itu mengaku dicium Syafri saat bimbingan. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi. Syafri telah membantah tudungan tersebut. Dia kemudian melaporkan balik mahasiswi tersebut ke Polda Riau.

Syafri melapor karena merasa nama baiknya dicemarkan. Dia juga mengancam akan menuntut Rp 10 miliar ke mahasiswi itu.

Simak Video: Dugaan Pelecehan Dekan Terhadap Mahasiswi Unri yang Bikin Geger!

[Gambas:Video 20detik]



(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads