Ketua Panja Pastikan RUU TPKS Tak Legalkan Seks Bebas dan LGBT

Ketua Panja Pastikan RUU TPKS Tak Legalkan Seks Bebas dan LGBT

Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya - detikNews
Kamis, 18 Nov 2021 14:02 WIB
Jakarta -

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya memastikan RUU TPKS bukan aturan yang melegalkan seks bebas serta perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Saya selaku Ketua Panja mengatakan ini bukan RUU yang melegalisasi seks bebas, bukan melegalisasi LGBT," kata Willy Aditya kepada wartawan di kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021).

Ia mengatakan RUU TPKS berfokus pada penanganan kekerasan seksual. Menurutnya, hadirnya RUU TPKS demi memberikan payung hukum bagi korban kekerasan seksual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kehadiran Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini merupakan jawaban dari peradaban kita yang masih brutal itu dan keadilan bagi si korban yang selama ini mereka cari. Kepastian hukum itu harus kita hadirkan," ujar legislator NasDem itu.

Ia menambahkan, selain bagi korban, kehadiran RUU TPKS juga akan menjadi aturan acuan bagi aparat hukum dalam bertindak menangani kasus-kasus kekerasan seksual. "Polisi dan jaksa itu perlu hukum yang tertulis. Jadi aparat penegak hukum, ya polisi, ya jaksa, ketika ada kasus-kasus kekerasan seksual dengan beberapa kategori dan jenisnya itu, dia bisa bertindak," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Lantas, ia mempersilakan berbagai pihak untuk mengkaji draf RUU TPKS yang hingga kini masih disempurnakan. Ia bersedia bersikap terbuka atas feedback dari publik atas tudingan muatan RUU TPKS yang melegalkan seks bebas dan LGBT.

"Saya sudah minta beberapa teman-teman untuk bedah saja itu biar publik juga ngerti," ujar dia

"Silakan teman-teman bisa lihat draf yang kita sudah selesaikan sampai kemarin. Tolong sampaikan kepada kami mana materi muatan yang memberikan legalitas kepada seks bebas dan LGBT. Jangan kita selalu bermain asumsi, mengeksploitasi emosi publik. Akhirnya yang menjadi korban publik itu sendiri juga," pungkasnya.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads