Penampakan ART Perampas Aset Rp 17 M Nirina Zubir

Penampakan ART Perampas Aset Rp 17 M Nirina Zubir

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 18 Nov 2021 13:22 WIB
Jakarta -

Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers kasus perampasan aset Rp 17 miliar milik keluarga Nirina Zubir. Dalam jumpa pers ini Polda Metro Jaya menghadirkan para tersangka.

Pantauan detikcom di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021), ketiga tersangka dihadirkan dalam jumpa pers. Ketiga tersangka ini adalah Riri Khasmita, Endrianto, dan Faridah yang sudah ditahan polisi.

Salah satu tersangka, Faridah terlihat menutupi wajahnya dengan kerudung warna hitam. Tersangka ART Nirina, Riri Khasmita memakai kerudung, berdiri di tengah antara suaminya, Edrianto dan tersangka Faridah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menetapkan Riri Khasmita, asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, sebagai tersangka kasus mafia tanah senilai Rp 17 miliar. Riri Khasmita dkk dijerat pasal penggelapan, pemalsuan dokumen, hingga pencucian uang.

"Untuk tersangka kami persangkakan dalam dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta autentik dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau penggelapan dan atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," jelas Kasubdit Hard Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (18/11).

ADVERTISEMENT

Selain Riri, suaminya, Endrianto; serta 3 notaris, yakni Faridah, Ina Rosaina, dan Erwin Rduan, ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Riri, Endrianto, dan Faridah sudah ditahan polisi, sementara dua notaris lainnya masih dalam pemanggilan polisi.

"Tentu sudah kita jadwalkan (pemeriksaan). Kemarin seharusnya bersama-sama, namun saat itu mereka ajukan pengunduran pemanggilan, kemudian kita jadwalkan kembali, secepatnya," jelas Petrus.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads