200 Kapal Diduga Bawa Kayu Ilegal Ditahan

200 Kapal Diduga Bawa Kayu Ilegal Ditahan

- detikNews
Selasa, 25 Apr 2006 09:19 WIB
Jakarta - 200 Kapal pelayaran rakyat tertahan di beberapa pelabuhan di Indonesia karena terindikasi illegal logging. Akibatnya tak kurang dari 9.100 orang pekerja menderita karena kehilangan pekerjaan. Tragis."Padahal banyak armada pelayaran rakyat yang dibangun dengan dana sendiri dari tabungan keluarga yang dikumpulkan bertahun-tahun," kata Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Pelayaran Rakyat (DPP Pelra) Abdul Rasyid Gani dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (24/4/2006).Ditambahkan Abdul Rasyid, ekses lain dari tertahannya 200 kapal itu, ada 18.000 keluarga anak buah kapal (ABK) dan 40.000 keluarga buruh yang ikut menderita. Akibat lain, tak kurang dari 70 perusahaan pelayaran rakyat menderita kerugian material dan tidak ada kegiatan."Kapal yang tertahan lama bisa tenggelam karena ditinggal ABKnya," cetus Abdul Rasyid.Abdul Rasyid menjelaskan, ada 19 kapal di pelabuhan Cirebon yang ditahan dan diancam akan disita dan dilelang. Untuk itu DPP Pelra berharap pemerintah mengatur keseimbangan antara upaya pelestarian hutan dan pemberdayaan pelayaran nasional, khususnya pelayaran rakyat sebagai konsekwensi logis negara maritim."Kalau ini tidak dilakukan, bukan tidak mungkin akan terjadi unjuk rasa besar-besaran oleh masyarakat pelayaran, pemogokan massal di sentra kegiatan pelayaran rakyat, dan bertambahnya jumlah pengangguran, serta orang miskin baru," papar Abdul Rasyid. (ahm/)


Berita Terkait