Komisi X DPR Minta Dekan FISIP Unri Tersangka Cabul Stop Ngantor Dulu

Komisi X DPR Minta Dekan FISIP Unri Tersangka Cabul Stop Ngantor Dulu

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 18 Nov 2021 10:38 WIB
Dede Yusuf
Dede Yusuf ( Foto: Wisma Putra-detikcom)
Jakarta -

Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafri Harto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau terkait pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan, menilai Unri sebaiknya memberikan cuti kepada Syafri Harto.

"Kalau sudah jadi tersangka. Baiknya kampus memberikan kesempatan beliau cuti dulu, sampai diputuskan pengadilan," kata Dede Yusuf kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

Seorang mahasiswi Unri inisial LM, melalui pengakuannya diduga mengalami pelecehan yang dilakukan Syarif Harto. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana pun proses hukum tetap harus diikuti. Bukan soal copot atau tidak copot," ujar Dede.

Terkait kasus ini, Dede Yusuf mengingatkan bahwa Permendikbud PPKS Nomor 30 tahun 2021 tetap harus ada. Guna Permendikbud PPKS, guna mencegah pelecehan seperti yang dialami mahasiswi LM.

ADVERTISEMENT

"Kalau soal hukum, tidak perlu diintervensi dari Kemendikbud. Itu kan proses penindakan," kata Dede.

Mekanisme kampus sudah ada. Makanya Permendikbud 30 kemarin perlu tetap ada, untuk mencegah yang seperti ini," imbuhnya.

Polisi sebelumnya menetapkan Dekan FISIP Universitas Riau Syafri Harto sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap Saudara SH (Syafri Harto) dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (18/11).

Selain penetapan tersangka, penyidik mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada jaksa penuntut umum.

"Penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Sunarto.

Simak video 'Dugaan Pelecehan Dekan Terhadap Mahasiswi Unri yang Bikin Geger!':

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads