Kemnaker Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Awak Kapal

Kemnaker Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Awak Kapal

Erika Dyah - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 22:23 WIB
Sekjen Kemnaker
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menegaskan pemerintah bersama sejumlah pihak berkomitmen meningkatkan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Khususnya bagi pekerja migran awak kapal.

Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Lokakarya bertajuk 'Konsultasi Menghadapi Gelombang: Respons atas Pandemi COVID-19 dan Tindakan Pemulihan bagi Pekerja Migran Khususnya Penangkap Ikan Migran' yang diselenggarakan di Jakarta.

"Acara lokakarya ini sesungguhnya wujud nyata dari komitmen pemerintah yang bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya, khususnya bagi pekerja migran awak kapal," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, selama masa pandemi COVID-19, pemerintah terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk Perwakilan RI di negara tujuan penempatan. Hal ini dilakukan pihaknya guna memberikan bantuan dan memfasilitasi kepulangan bagi PMI bermasalah sampai ke daerah asalnya.

Selain itu, ungkap Anwar, Kementerian Ketenagakerjaan juga menerbitkan beberapa kebijakan nasional dalam menyikapi situasi terkini pandemi COVID-19 di tingkat nasional maupun internasional. Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi bentuk percepatan pemulihan ekonomi nasional.

ADVERTISEMENT

"Kebijakan dilakukan dengan menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksana Penempatan PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Jadi kami di Kemnaker, utamanya Bu Menteri Ida Fauziyah sangat responsif dalam menyikapi pandemi COVID-19," jelasnya.

Ia pun mengungkap secara bertahap pihaknya mulai membuka negara tujuan penempatan setelah memperhatikan saran dan pertimbangan Perwakilan RI di negara tujuan penempatan dan rapat koordinasi antar Kementerian/Lembaga terkait.

"Sampai dengan bulan November 2021 telah dibuka 58 negara penempatan melalui perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja ketujuh," pungkas Anwar.

(ncm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads