Polisi menyita 80 kg ganja siap edar yang ditemukan oleh warga di tepi jalan di Jambi. Ganja itu ditemukan dalam karung besar dan sudah dipaket untuk siap edar.
"Jadi kita awalnya mendapatkan informasi dari warga ada temuan karung besar di pinggir jalan. Ditemukan awalnya oleh warga di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, setelah tim turun ke sana, terdapat ganja yang sudah dipaketkan diletakkan dalam karung sebanyak 80 kg," kata Kapolres Merangin Jambi, AKBP Irwan Andi Purnamawan, kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Paket ganja di dalam karung itu diduga sengaja di tinggal oleh pemiliknya lantaran telah dicurigai oleh pihak kepolisian. Kini, polisi setempat tengah menyelidiki penemuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini anggota Satnarkoba sudah melakukan penyelidikan terhadap penemuan ganja itu, dan sekarang sedang dalam pengejaran oleh anggota siapa pemilik dari ganja yang ditinggalkan di jalan tersebut," ujar Andi.
Dari pemeriksaan polisi, ganja itu dibungkus per paket, ada 80 paket yang diletakkan di dalam karung tersebut. Satu paket memiliki berat 1 kg. Ganja itu disimpan sebanyak 4 karung.
"Dugaan sementara, ganja ini dibawa dari Aceh dan rencana akan diedarkan di Provinsi Jawa," sebut Andi.
(eva/eva)