Cetak Kartu Ujian SKB CPNS Bagaimana? Ikuti Langkah-langkahnya di Sini

Cetak Kartu Ujian SKB CPNS Bagaimana? Ikuti Langkah-langkahnya di Sini

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 17:37 WIB
Cetak Kartu Ujian SKB CPNS Bagaimana? Ikuti Langkah-langkahnya di Sini
Cetak Kartu Ujian SKB CPNS Bagaimana? Ikuti Langkah-langkahnya di Sini -- ilustrasi tes CPNS di Kab. Bandung (Foto: Muhammad Iqbal/detikcom)

Ketentuan Tes SKB CPNS

Melansir dari Instagram BKN, berikut beberapa ketentuan yang harus diperhatikan sebelum masuk ke ruangan tes SKB CPNS 2021:

  1. Wajib melampirkan hasil negatif swab test RT PCR maksimal 3x24 jam atau rapid test Antigen maksimal 1x24 jam.
  2. Menggunakan masker 3 lapis dan masker kain dan menjaga protokol kesehatan lainnya.
  3. Melakukan jaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter
  4. Kapasitas ruangan maksimal 30% dari kapasitas normal
  5. Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
  6. Peserta SKB CPNS wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi atau paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
  7. Membawa formulir deklarasi sehat dan kartu ujian saat jadwal seleksi dan menunjukkannya ke petugas sebelum menerima PIN registrasi.
  8. Khusus peserta SKB yang terkonfirmasi positif COVID-19 akan diberi kesempatan menjadwalkan ulang tes di hari terakhir SKB+1 di setiap titik lokasi ujian.

Demikian informasi soal cara cetak kartu ujian SKB CPNS hingga ketentuan yang harus disiapkan. Selamat mengikuti ujian, semoga sukses.


(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads