Densus Tangkap Farid Okbah-Zain An Najah Gegara Pengakuan 28 Teroris Lain

Densus Tangkap Farid Okbah-Zain An Najah Gegara Pengakuan 28 Teroris Lain

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 16:13 WIB
Jakarta -

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Farid Okbah selaku Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat atas dugaan tindak pidana terorisme. Polri mengungkapkan penangkapan mereka berdasarkan pengakuan 28 tersangka teroris terdahulu yang sudah ditangkap.

"Ditambah juga keterangan 28 saksi, ini merupakan para tersangka yang telah tertangkap terdahulu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Rusdi menjelaskan, 28 tersangka teroris itu memberi keterangan bahwa Ahmad Zain hingga Farid Okbah terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI. Alhasil, Densus yakin ketiganya terlibat dalam aktivitas teror JI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menerangkan kepada penyidik bahwa ketiga orang tersebut terlibat di dalam aktivitas pendanaan kelompok teroris JI ini," katanya.

"Itu beberapa barang bukti yang didapatkan, sehingga dengan bukti-bukti tersebut, Densus memiliki keyakinan bahwa yang bersangkutan terlibat di dalam kelompok teroris JI," sambung Rusdi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, lanjut Rusdi ada pula barang bukti lain yang ditemukan. Misalnya seperti dokumen yang berkaitan dengan yayasan amal milik JI, Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

"Beberapa barang bukti yang diamankan itu ada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan badan LAZ BM ABA itu menjelaskan keterlibatan yang bersangkutan," imbuhnya.

Sebelumnya, Ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri. Polri menegaskan penangkapan tersebut bukan lah bentuk kriminalisasi.

"Tindakan kepolisian yang dilakukan Densus bukan merupakan kriminalisasi terhadap siapapun, sekali lagi saya tegaskan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror tidak ada upaya-upaya untuk melakukan kriminalisasi kepada siapapun. Termasuk juga kegiatan yang dilakukan di Bekasi pada tanggal 16 November 2021 kemarin," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11).

Rusdi mengatakan aktivitas terorisme itu mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, bahkan dapat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam menangkap para terduga teroris, Polri menegaskan hal tersebut telah melalui proses panjang.

"Tentunya, apa yang dilakukan oleh Densus dengan melakukan tindakan-tindakan kepolisian merupakan satu proses yang panjang, bukan proses insidentil belaka. Tapi merupakan hasil dari profiling dan pemantauan yang cukup lama," ucap Rusdi.

(drg/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads