Kasus tersebut melibatkan mantan asisten rumah tangga, Riri Khasmita, yang sudah bekerja sama dalam waktu yang lama dengan keluarga Nirina.
Dia dibantu oleh tiga notaris lain untuk mengubah kepemilikan nama atas properti yang berada di kawasan Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nirina Zubir menuturkan kronologi awal bagaimana kasus mafia tanah tersebut terjadi kepada almarhumah ibunya.
"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada Asisten Rumah Tangga sejak 2009 untuk diurus suratnya, namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," ungkap Nirina Zubir ketika melakukan konferensi pers di Hotel Goodrich pada Rabu (17/11).
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini